Tingkatkan Literasi Warga Binaan, Lapas Namlea Terima 100 Buku dari Perpusnas RI
Namlea, Salawaku – Program Bantuan Bahan Bacaan Tahun 2025 yang diprakarsai Perpustakaan Nasional Republik Indonesia akhirnya tersalurkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea. Sebanyak 100 eksemplar buku diterima Lapas Namlea yang diserahkan kepada petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Jumat (21/11).
Bantuan bahan bacaan yang disalurkan secara serentak ke berbagai Lapas di penjuru Indonesia tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy.
“Kami berterima kasih kepada perpustakaan nasional yang telah memberikan bantuan buku ini. Dengan adanya berbagai macam bahan-bahan bacaan yang baru akan meningkatkan antusiasme warga binaan dalam membaca dan meningkatkan budaya literasi di Lapas Namlea,” ucapnya.
Sebelumnya, Perpusnas RI menggelar Bimbingan Teknis Bantuan Bacaan Untuk Perpustakaan Lapas Wilayah 3 dan 4 pada 23 Oktober 2025 yang diikuti seluruh pengelola perpustakaan Lapas Rutan se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Perpusnas RI memberikan hibah 100 buku sebagai upaya penguatan budaya baca dan peningkatan kecakapan literasi masyarakat.
Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan ratusan buku yang diberikan Perpusnas RI berisi berbagai macam topik menarik dan ilmu-ilmu pengetahuan.
“Buku yang kami terima ini merupakan buku nonfiksi yang berasal dari berbagai bidang diantaranya tentang kesehatan dan medis, pendidikan, teknologi dan sains terapan, hukum dan ilmu sosial, keagamaan, ekonomi dan bisnis, psikologi dan pengembangan diri, pertanian, pangan, dan lingkungan,” jelas Mustafa.
Ia menambahkan bantuan ini menambah koleksi buku di perpustakaan Lapas Namlea menjadi 992 buku. Tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme warga binaan dalam membaca. “Kebetulan mayoritas buku yang ada perpustakaan Lapas sudah lama dan sebagian besarnya sudah dibaca oleh warga binaan. Dengan adanya tambahan ratusan buku ini kami harapkan semakin meningkatkan minat mereka dalam membaca, tetapi kami akan serahkan buku ini ke pengelola perpustakaan untuk diinventarisir terlebih dahulu,” tambahnya.
Bantuan buku dari Perpusnas RI ini mempertegas komitmen Lapas Namlea untuk memenuhi hak mendapatkan bahan bacaan dan keterbukaan informasi kepada warga binaan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang. Dengan membaca, warga binaan dapat memperluas wawasan dan membuka cakrawala baru meski di tempat terbatas.


