Tak ada Mahar Untuk Rekomendasi PDIP, cukup menyerahkan uang saksi ke DPP

- Kontributor

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak ada Mahar Untuk Rekomendasi PDIP, cukup menyerahkan uang saksi ke DPP

i

Tak ada Mahar Untuk Rekomendasi PDIP, cukup menyerahkan uang saksi ke DPP

DPP PDIP mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap jajaran pengurus dan kader partai, jika terbukti menerima mahar rekomendasi.

Penegasan ini disampaikan Ketua PDIP Maluku Benhur Watubun kepada Media melalui telepon selulernya, Selasa (16/7).

Watubun mengaku, saat ini begitu banyak isu yang beredar ditengah masyarakat, terkait dengan mahar yang wajib diberikan bakal calon kepala daerah, jika ingin mendapat rekomendasi partai.

Namun, mahar politik tersebut tidak berlaku di PDIP, sebab PDIP tidak akan meminta mahar politik dari bakal calon kepala daerah, baik terhadap surat tugas maupun rekomendasi.

“PDI Perjuangan itu tidak ada mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi maupun surat tugas alias gratis,” tegas Watubun.

Menurutnya, PDIP hanya menarik uang administrasi dari para bakal calon kepala daerah saat melakukan pendaftaran dan biaya tersebut telah digunakan untuk proses survei dan sebagainya.

DPP telah mengintruksikan kepada DPD dan DPC, jika terbukti menerima atau mematok mahar politik dari para bakal calon kepala daerah, maka akan diberikan sanksi yang tegas.

“Jika ada laporan, maka pasti sebagai ketua saya kena sanksi DPP,” tegas Watubun.

Kendati tidak ada mahar rekomendasi kata Watubun, namun bagi bakal calon yang memenuhi syarat untuk memperoleh rekomendasi, cukup menyerahkan uang saksi ke DPP.

“Uang saksi itu dihitung sesuai jumlah TPS di Maluku dan 14 hari sebelum pencoblosan baru dikembalikan ke DPC untuk didistribusi ke TPS. Jadi kalau untuk gubernur ke DPD sedangkan bupati/walikota ke DPC,” tandas Watubun.

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT