SALAWAKU, Koperasi Unit Desa (KUD) Pelita Makmur Negeri Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar, Rapat Anggota Tahunan (RAT).
RAT digelar di KUD Pelita Makmur dihadiri oleh ratusan anggota, Kamis (22/2/2024).
Ketua KUD Pelita Makmur, Jafar Hatuina menjelaskan berdirinya KUD Pelita makmur sudah di usia ke 49 tahun sejak pertama mulai ada 25 Maret 1975 dan saat ini sudah beranggotakan sebanyak 359 orang.
“Hari ini kita rapat anggota tahunan KUD Pelita Makmur yang ke 49. KUD Pelita Makmur sudah berusia 49 tahun, karena sejak awal dibentuk pada tanggal 25 Maret 1975, Alhamdulillah kalau sudah KUD Pelita makmur tidak pernah absen melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),” jelasnya, kepada wartawan.
Menurutnya, RAT itu merupakan suatu kewajiban dari sebuah organisasi yang namanya koperasi, itu merupakan mutlak yang harus dilaksanakan karena rapat anggota tahunan itu sendiri merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, dalam yang namanya organisasi koperasi.
Dikatakan, yang dibahas dalam rapat anggota tahunan itu diantaranya pertama: pengurus dan pengawas akan mempertanggungjawabkan seluruh hasil kerjanya selama 1 tahun buku.
Kedua: pengurus bersama anggota juga akan melaksanakan atau merancang anggaran dan pendapatan belanja koperasi untuk tahun berikutnya.
“Kalau ini tahun 2023 kemarin berarti untuk tahun 2024 ini harus sudah anggota bersama-sama pengurus merumuskan rencana anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun selanjutnya. Dan yang terakhir: ada sedikit hasil usaha untuk yang tahun kemarin akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu sendiri,” jelasnya.
Diakuinya selama berkiprah dan berproses selama 49 tahun banyak rintangan dan hambatan namun dukungan semua pengurus hingga anggota koperasi ini tetap maju, eksis sampai saat ini.
“Yang namanya setiap usaha yang namanya koperasi pasti mendapat rintangan dan hambatan, diantaranya yang paling umum ditemukan seperti usaha baru, usaha yang lain yaitu akses modal, karena walaupun bagaimana di era yang sekarang yang lebih kompetitif ini, badan usaha seperti koperasi yang sangat-sangat membutuhkan modal usaha untuk menambah bahkan menggairahkan unit-unit usaha yang yang sementara ini dijalankan. Kemudian, butuh keseriusan dari pengurus ditunjang oleh dukungan yang positif dari anggota untuk menjalankan usaha-usaha koperasi yang ada,” ujar Hatuina.
Diakuinya selama menjabat sebagai ketua KUD Pelita Makmur, pihaknya juga pernah mendapat bantuan dari pemerintah Maluku tengah baik berupa bantuan dana maupun alat penunjang berupa komputer.
Dirinya berharap dengan dilakukannya RAT kali ini maka diharapkan kedepan, KUD Pelita Makmur lebih maju lagi.
“Jadi saya sangat mengharapkan dukungan dari anggota terus kerjasama dari pengurus yang ada dan pengawas serta direksi semua yang ada dalam lingkup koperasi KUD Pelita Makmur agar kita tetap berusaha, kita tetap bergotong-royong, membangun koperasi ini ke depan, semoga hasil usaha yang kita capai sekarang ini tidak hanya sampai di sini mudah-mudahan ke depannya makin berkembang dan bertambah lagi itu harapan kami,” harap Hatuina.