SALAWAKU, Koperasi Unit Desa (KUD) Pelita Makmur Negeri Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar, Rapat Anggota Tahunan (RAT).
RAT digelar di KUD Pelita Makmur dihadiri oleh ratusan anggota, Kamis (22/2/2024).
Ketua KUD Pelita Makmur, Jafar Hatuina menjelaskan berdirinya KUD Pelita makmur sudah di usia ke 49 tahun sejak pertama mulai ada 25 Maret 1975 dan saat ini sudah beranggotakan sebanyak 359 orang.
“Hari ini kita rapat anggota tahunan KUD Pelita Makmur yang ke 49. KUD Pelita Makmur sudah berusia 49 tahun, karena sejak awal dibentuk pada tanggal 25 Maret 1975, Alhamdulillah kalau sudah KUD Pelita makmur tidak pernah absen melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),” jelasnya, kepada wartawan.