Saparua, Salawaku – Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan razia rutin kamar hunian Warga Binaan yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI-POLRI, yakni Sertu Roy Manuhutu dan Brigpol M. Noya, bersama jajaran pengamanan Lapas Kelas III Saparua sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Rabu, 31/12.
Razia menyasar kamar hunian warga binaan pada Blok I dan Blok II dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh regu pengamanan Lapas Saparua bersama Kasubsi Kamtib dan unsur TNI-POLRI. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib. “Razia rutin dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, terutama menjelang Tahun Baru, agar situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil penggeledahan tidak ditemukannya narkoba maupun telepon genggam di kamar hunian Warga Binaan. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, di antaranya satu silet, satu jepit kuku, satu pena, satu sendok logam, satu gagang raket, dan satu korek api. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Brigpol M. Noya dari pihak Kepolisian menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Lapas Saparua. “Kami sebagai pihak kepolisian membackup Lapas Kelas III Saparua guna meningkatkan keamanan, ketertiban serta melakukan penggeledahan dan pemusnahan barang sitaan dari para narapidana lapas. Maksud dan tujuan tersebut agar menghindari benda-benda sajam dan benda-benda yang dapat membahayakan petugas maupun para narapidana,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas III Saparua melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur TNI-POLRI, serta jajaran petugas pengamanan Lapas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa razia dan pemusnahan merupakan komitmen jajarannya dalam menegakkan aturan. “Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan tertib agar proses pembinaan Warga Binaan dapat berjalan secara optimal terlebih menjelang pergantian Tahun,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.






