SALAWAKU, Pelaku penganiayaan A warga Talaga Kodok berhasil diungkap.
Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama AM alias Nando (20).
Pelaku berhasil ditangkap Senin (22/4/2023) Pukul 15.39 Wit bertempat di Dusun Hurnala 2 Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
“Aparat kepolisian telah berhasil di amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di pantai Akipai Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.
Pelaku merupakan warga Dusun Hurnala Negeri Tulehu.