Polsek Salahutu Tangkap Pelaku Aniaya Warga Talaga Kodok

- Kontributor

Senin, 29 April 2024 - 22:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Pelaku penganiayaan A warga Talaga Kodok berhasil diungkap.

Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama AM alias Nando (20).

Pelaku berhasil ditangkap Senin (22/4/2023) Pukul 15.39 Wit bertempat di Dusun Hurnala 2 Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aparat kepolisian telah berhasil di amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di pantai Akipai Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.

Pelaku merupakan warga Dusun Hurnala Negeri Tulehu.

Kasi Humas menyampaikan, sebelum ditangkap sekitar pukul 08.00 Wit Personil Opsnal Polsek Salahutu yang di pimpin Oleh Kapolsek Salahutu melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku di Dusun Hurnala dari hasil pemantauan pelaku sementara tidak berada di rumah pelaku, dan Personil tetap melakukan pemantaun dari jarak jauh agar tidak terlihat oleh Pelaku.

“Pukul 15.30 Wit pelaku a.n AMO alias Nando mulai memasuki rumah pelaku sehingga personil bergerak cepat menuju ke rumah pelaku dan pada saat Personil tiba di depan pintu Rumah pelaku langsung berpapasan dengan Pelaku sehingga pelaku sempat bergerak untuk melarikan diri lewat pintu belakang namun personil langsung mengajar dan menangkap pelaku, kemudian pelaku di amankan di rutan Polsek Salahutu guna di mintai keterangan,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan pisau dan Pisau tersebut Pelaku simpan di semak-semak yang berada dekat Pantai Dusun Wainuru Negeri Waai

” Personil Opsnal Polsek Salahutu bergerak menuju Dusun Wainuru guna mencari Barang Bukti berupa pisau

Setelah personil tiba di Lokasi yang di beritahukan oleh Pelaku maka personil berhasil menemukan Barang Bukti Pisau jenis Sangkur yang di simpan di dalam Semak-Semak dan di Kubur di dalam tanah kemudian Personil langsung mengamankan barang bukti tersebut,” tutup kasi Humas. (NN)

Berita Terkait

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon
Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita
Wagub: MIP Bakal Jadi Pusat Distribusi Logistik Indonesia Timur
Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter
Usemahu: Rencana Lokasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon terpadu di Desa Waisarisa Harus Dikaji
Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran Tetap Jalan
BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Terkait JKN di Fak Kedokteran UNPATTI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:47 WIT

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:10 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIT

Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:15 WIT

Wagub: MIP Bakal Jadi Pusat Distribusi Logistik Indonesia Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:25 WIT

Usemahu: Rencana Lokasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon terpadu di Desa Waisarisa Harus Dikaji

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:47 WIT