Polsek Salahutu Tangkap Pelaku Aniaya Warga Talaga Kodok

- Kontributor

Senin, 29 April 2024 - 22:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Pelaku penganiayaan A warga Talaga Kodok berhasil diungkap.

Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama AM alias Nando (20).

Pelaku berhasil ditangkap Senin (22/4/2023) Pukul 15.39 Wit bertempat di Dusun Hurnala 2 Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aparat kepolisian telah berhasil di amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di pantai Akipai Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.

Pelaku merupakan warga Dusun Hurnala Negeri Tulehu.

Kasi Humas menyampaikan, sebelum ditangkap sekitar pukul 08.00 Wit Personil Opsnal Polsek Salahutu yang di pimpin Oleh Kapolsek Salahutu melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku di Dusun Hurnala dari hasil pemantauan pelaku sementara tidak berada di rumah pelaku, dan Personil tetap melakukan pemantaun dari jarak jauh agar tidak terlihat oleh Pelaku.

Baca juga :  Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

“Pukul 15.30 Wit pelaku a.n AMO alias Nando mulai memasuki rumah pelaku sehingga personil bergerak cepat menuju ke rumah pelaku dan pada saat Personil tiba di depan pintu Rumah pelaku langsung berpapasan dengan Pelaku sehingga pelaku sempat bergerak untuk melarikan diri lewat pintu belakang namun personil langsung mengajar dan menangkap pelaku, kemudian pelaku di amankan di rutan Polsek Salahutu guna di mintai keterangan,” jelas Kasi Humas.

Baca juga :  Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan pisau dan Pisau tersebut Pelaku simpan di semak-semak yang berada dekat Pantai Dusun Wainuru Negeri Waai

” Personil Opsnal Polsek Salahutu bergerak menuju Dusun Wainuru guna mencari Barang Bukti berupa pisau

Setelah personil tiba di Lokasi yang di beritahukan oleh Pelaku maka personil berhasil menemukan Barang Bukti Pisau jenis Sangkur yang di simpan di dalam Semak-Semak dan di Kubur di dalam tanah kemudian Personil langsung mengamankan barang bukti tersebut,” tutup kasi Humas. (NN)

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT