Polsek KPYS Ambon Sita 150 Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 77B dalam Razia Malam

Ambon, Salawaku— Aparat Polsek KPYS Ambon kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (1/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 150 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dibawa penumpang Kapal KM Cantika Lestari 77B, yang tiba dari rute Pelabuhan Damer, Moa, Letti, dan Kisar (Maluku Barat Daya).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B.M Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek KPYS.

Setibanya kapal di pelabuhan sekitar pukul 22.50 WIT, petugas langsung melakukan pengamanan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang dan barang bawaan. Tidak hanya di area dermaga, razia juga diperluas hingga ke dalam kapal, meliputi dek penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), gudang penyimpanan barang, hingga ruang mesin.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah, yang diduga hendak diselundupkan tanpa izin.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek KPYS yang berlaku sepanjang Mei 2026, dengan sasaran utama minuman keras, narkoba, bahan tambang ilegal, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Ambon guna mencegah peredaran barang ilegal.

Polsek KPYS juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau mengedarkan minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *