Polresta Ambon PTDH Personel Pelanggar Disiplin dan Kode Etik
Ambon, Salawaku— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dengan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polresta P. Ambon & P.P. Lease, Senin (25/5/2026) pukul 07.30 WIT, dan dipimpin langsung Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta P. Ambon & P.P. Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., para pejabat utama Polresta Ambon, personel Polresta Ambon, serta personel Polsek jajaran. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Tipiter Satreskrim Polresta P. Ambon & P.P. Lease IPDA Muh. Jabir Renuat, S.H., dan Perwira Upacara dijabat Kasipropam AKP Jonas Paulus.
Pelaksanaan PTDH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep/211/V/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka I, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polresta P. Ambon & P.P. Lease.
Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan surat keputusan Kapolda Maluku yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel bersangkutan sebagai simbol penegakan disiplin serta ketegasan institusi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan rasa prihatin karena institusi masih harus melaksanakan upacara PTDH terhadap personelnya sendiri. Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah kebanggaan, namun merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.
Kapolresta menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi integritas, loyalitas, profesionalisme, serta menaati aturan disiplin dan kode etik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Upacara PTDH ini hendaknya menjadi pembelajaran dan introspeksi bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri,” tegasnya.
Upacara tersebut diikuti sejumlah pasukan yang terdiri dari satu SST pejabat utama dan perwira, satu peleton Satsamapta, satu peleton Polwan, satu peleton Satlantas, satu peleton gabungan staf, satu SST Polsek jajaran, serta dua peleton gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga berakhirnya upacara.


