Perkuat Sinergi, Lapas Tual Temui Kepala Pertanahan Maluku Tenggara Bahas Pemutakhiran Sertifikat Tanah Negara

Langgur, Salawaku – Menindaklanjuti hasil koordinasi sebelumnya dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara pada Rabu (25/02/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis terkait pemutakhiran dan pengamanan sertifikat tanah milik negara yang dikelola oleh Lapas Tual.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi bukti komitmen Lapas Tual dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi data fisik dan data yuridis sertifikat tanah agar sesuai dengan standar terkini yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Poin penting dalam pertemuan tersebut meliputi: Pemeriksaan ulang terhadap sertifikat tanah negara yang ada untuk memastikan status hukum yang kuat, Pembahasan mengenai program sertifikat elektronik guna meminimalisir risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik, Rencana pengukuran ulang atau pematokan batas wilayah jika diperlukan untuk menghindari sengketa di masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Erwin Terseman,S.SiT menyambut baik inisiatif proaktif dari pihak Lapas. Pihaknya menyatakan siap memberikan asistensi teknis dan kemudahan dalam proses administrasi pemutakhiran data tersebut.

“Langkah ini sangat krusial. Selain menjalankan amanat undang-undang, tertib administrasi pertanahan adalah kunci untuk menghindari kendala hukum di kemudian hari,” ungkap Terseman.

Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis berharap dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses pemutakhiran sertifikat tanah negara milik Lapas Tual dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sekaligus mempererat hubungan antar-instansi vertikal di wilayah Maluku Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *