Perkuat Pelayanan dan Pembinaan, Kanwil Ditjenpas Maluku Dorong Optimalisasi Program di UPT

Ambon, Salawaku – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pelayanan dan Pembinaan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (06/02). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan dan pembinaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai tersebut diikuti dari Ruang Kerja Teknis. Dalam pelaksanaannya, Kabid Pelayanan dan Pembinaan didampingi oleh JFT Pengamanan Kanwil Ditjenpas Maluku, M. Mailoa dan Anggun Tri Hamzah, serta Ketua Tim Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Dalam pemaparannya, Fifi Firda menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan dan perencanaan tanam guna meningkatkan hasil pertanian di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, disampaikan pula pengembangan kegiatan perikanan serta peternakan ayam petelur dan ayam potong yang telah dan akan dilaksanakan di Lapas Namlea, Lapas Piru, dan Rutan Masohi. Program-program tersebut didukung oleh penguatan layanan kesehatan, pemenuhan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang intelijen.

Pada aspek pengamanan, disampaikan penekanan mengenai pentingnya menjaga integritas data, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, mitigasi risiko, serta kedisiplinan dalam batas waktu penyampaian laporan pengamanan.

Sementara itu, pada bidang pelayanan tahanan dibahas terkait pelaksanaan bantuan hukum, manajemen Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), evaluasi ketepatan waktu penyampaian laporan, serta penguatan sinergi antarunit dalam mendukung layanan pemasyarakatan yang prima.

Dalam kesempatan yang sama, pembahasan mengenai pembinaan difokuskan pada pengembangan program pembinaan kemandirian dan pendidikan sebagai bagian dari upaya pembentukan warga binaan yang produktif dan siap kembali ke masyarakat. Selanjutnya, Ketua Tim Kesehatan turut menyampaikan paparan terkait legalitas klinik dan pelaksanaan layanan BAMA pada UPT Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Maluku dapat menindaklanjuti arahan yang disampaikan dengan melaksanakan program aksi sesuai tugas dan fungsi pelayanan serta pembinaan pada masing-masing UPT, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *