Jelang Bebas, Warga Binaan Lapas Wahai Dinyatakan Negatif Narkoba
Wahai, Salawaku — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan yang akan menerima Pembebasan Bersyarat (PB). Hasilnya, Warga Binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan bersih dari narkoba, Selasa (3/2/2026).
Tes urine dilaksanakan di Klinik “Mesra” Lapas Wahai dan dipantau langsung oleh petugas kesehatan, Fitri Rianty. Ia memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Warga Binaan yang akan bebas ini dinyatakan negatif narkoba. Kami konsisten mendukung pemberantasan narkoba serta memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan Lapas yang sehat, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw, menegaskan bahwa tes urine menjadi indikator penting keberhasilan pembinaan, sekaligus alat ukur efektivitas pengawasan internal.
“Sejak awal masa pembinaan, Warga Binaan sudah diberikan pemahaman tegas terkait larangan narkoba. Tes urine ini merupakan evaluasi akhir untuk memastikan pembinaan berjalan optimal dan Warga Binaan benar-benar layak menerima PB,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah tegas dan terukur dalam perang melawan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik oleh Warga Binaan maupun oknum petugas. Tes urine ini memastikan mereka benar-benar bersih saat kembali ke masyarakat,” tegas Tersih.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program inovasi “WARNA BENAR” (Warga Binaan Bersih Narkoba) yang telah diterapkan Lapas Wahai sejak setahun terakhir.
“Sejak masuk, menjalani pembinaan, hingga bebas, Warga Binaan wajib melalui tiga tahapan tersebut. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam membina dan mengawasi secara konsisten hingga akhir masa pidana,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas langkah tegas Lapas Wahai yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan dan penguatan integritas aparatur.
“Tes urine yang dilakukan secara konsisten merupakan wujud nyata reformasi Pemasyarakatan. Kami berharap Warga Binaan penerima PB dapat menjadi agen perubahan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum di tengah masyarakat,” tutupnya.


