Perangi Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Dobo Gelar Tes Urine

Dobo, Salawaku– Dalam menindaklanjuti Program Aksi Strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengenai pemberantasan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, terus melaksanakan tes urine, Senin(26/1).

Dengan dibantu anggota pengamanan, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, melakukan tes urine bagi satu orang tahanan dan satu narapidana. Keduanya sebelumnya dijelaskan cara pemakaian alat tes urine, baru kemudian diambil sampel.
Laitupa mengonfirmasi bahwa dari tes yang dilakukan, kedua peserta tersebut dinyatakan NEGATIF. Lebih lanjut dirinya juga menerangkan bahwa kegiatan tes urine yang dilakukan rutin ini, merupakan bentuk pencegahan penyalagunaan barang terlarang, narkoba, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.


“Kami akan terus melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka pencegahan antisipasi penyalagunaan barang terlarang, narkoba. Hal ini juga sebagai tindaklanjut terhadap program aksi strategis Menimipas,” ungkapnya.
Pelaksanaan tes urine merupakan komitmen dalam perang terhadap narkoba, yang mana memastikan warga binaan maupun pegawai dapat bebas dari penyalagunaan barang terlarang tersebut. Wujud dari deteksi dini dalam rangka pengawasan serta memperkuat pengamanan serta mewujudkan situasi dan kondisi Lapas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *