Peningkatan layanan kesehatan Lafkespri Maluku mendukung Akreditasi klinik di Lapas dan Rutan
Ambon, Salawaku– Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) Koordinator Wilayah XXXI Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi terkait akreditasi klinik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas III Ambon pada Rabu (22/4) pukul 10.00 WIT hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, didampingi satu orang pejabat struktural serta petugas kesehatan dari masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait proses dan standar akreditasi klinik di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam sambutannya, Bapak Bintang menyampaikan harapannya agar seluruh klinik di Lapas dan Rutan di wilayah Maluku dapat mencapai akreditasi paripurna. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting.
“Dengan akreditasi yang baik, pelayanan kita terhadap warga binaan akan semakin optimal dan profesional ke depannya,” ujarnya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh dr. Adriyati Arief selaku Ketua Bidang Manajemen Akreditasi dari Lafkespri Korwil Maluku. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan survei akreditasi, mulai dari persiapan hingga proses penilaian.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di Lapas dan Rutan, sekaligus memastikan standar pelayanan yang lebih baik dan terukur bagi seluruh warga binaan di Provinsi Maluku.


