LPS: Hampir Seluruh Rekening Nasabah di Maluku Dijamin Penuh

Ambon, Salawaku– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan mayoritas rekening nasabah perbankan di Maluku berada dalam cakupan penjaminan. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 2,98 juta rekening atau 99,97 persen rekening nasabah bank di Maluku dijamin penuh oleh LPS.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan cakupan penjaminan secara nasional yang mencapai 99,95 persen.

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Sulawesi, Maluku, Papua, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up Maluku 2026 di Ambon, Selasa (18/8/2026).

Menurut Prayitno, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah pada satu bank. Namun, penjaminan tersebut tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T,” jelasnya.

Syarat 3T tersebut meliputi simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah bukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *