LKPD Kabupaten SBB Tahun 2023 WDP

Admin

- Penulis Berita

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU,  LKPD Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2023 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Opini ini diberikan oleh BPK RI Provinsi Maluku setelah melakukan pemeriksaan terhadap  LKPD pemkab SBB tersebut.

Proses penyerahan LHP LKPD dilakukan di kantor BPK RI Provinsi Maluku sudah dilakukan sejak Jumat (3/5/2024) oleh kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto dan diterima oleh Penjabat Bupati SBB di kantor BPK RI Perwakilan Maluku.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat Atas LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun sebelumnya (2022), BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat karena beberapa permasalahan. Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah melakukan upayaupaya perbaikan.

Namun demikian, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian

intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023 dengan pokok-pokok permasalahan antara lain, pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada tiga OPD tidak sesuai

ketentuan, Penatausahaan Aset Tetap Belum Tertib, diantaranya terdapat biaya-biaya yang dikeluarkan setelah perolehan Aset Tetap (biaya renovasi, biaya rehabilitasi), masih tercatat sebagai Aset Tetap tersendiri dan belum diatribusikan ke Aset Tetap induknya. Kemudian, terdapat Aset Tetap yang dicatat secara gabungan atas Aset Tetap Gedung dan Bangunan dan Aset Tetap Peralatan dan Mesin dan Terdapat perbedaan pengakuan utang antara OPD dengan BPKAD.

Purwanto juga menyebutkan, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, material dan signifikan sehingga mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023.

Karena itu terdapat beberapa pokok temuan lain, Penatausahaan Kas di Bendahara BOS Belum Tertib dan Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas di Bendahara FKTP Belum Memadai.

Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar

opini, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,

posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 31 Desember

2023, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sehingga BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat dari opini tahun sebelumnya.

Purwanto menyampaikan agar Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,

selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima, dan pihak DPRD memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan. (NN) 

 

Berita Terkait

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha
Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual
Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 17:35 WIT

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08 WIT

Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual

Selasa, 10 September 2024 - 12:59 WIT

Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi

Minggu, 8 September 2024 - 15:46 WIT

Dari keluarga sederhana, Afandhy Angkotasan Raih Beasiswa LPDP Kuliah S2 di University of York Inggris

Berita Terbaru

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT

Daerah

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Sep 2024 - 17:35 WIT

Daerah

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:45 WIT

Daerah

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:13 WIT