SALAWAKU, Tiga LKPD kabupaten kota masing-masing Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku.
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tiga Kabupaten Kota di Maluku.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto saat menyerahkan LKPD menyampaikan, untuk pemeriksaan atas LKPD Maluku Barat Daya BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain:a. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Sembilan Paket Pekerjaan pada Tiga OPD.