LKPD Kabupaten Buru, MBD dan Kita Tual Dapat Opini WTP dari BPK

- Kontributor

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Tiga LKPD kabupaten kota masing-masing Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tiga Kabupaten Kota di Maluku.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto saat menyerahkan LKPD menyampaikan, untuk pemeriksaan atas LKPD Maluku Barat Daya BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain:a. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Sembilan Paket Pekerjaan pada Tiga OPD.

Selain itu, Penatausahaan Aset Lainnya Belum Memadai. Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Barat Daya. WTP ini merupakan pencapaian lima kali

berturut-turut dari Pemda Maluku Barat Daya.

Sementara itu, untuk kabupaten Buru lanjut Purwanto, Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Buru BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain: a. Pengelolaan serta Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Tidak Sesuai Ketentuan;

b. Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas pada 30 OPD dan Pembayaran

Perjalanan Dinas pada Empat OPD Tidak Sesuai Ketentuan; c. Kekurangan Volume atas Enam Paket Pekerjaan pada Belanja Modal di Tiga OPD dan d. Pengelolaan Aset Tetap Belum Sepenuhnya Sesuai dengan Ketentuan.

Purwanto menyampaikan, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Buru Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Buru.

WTP ini merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut dari Pemda Buru.

Sedangkan untuk Kota Tual, Purwanto menyampaikan pemeriksaan Atas LKPD Kota Tual, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain, Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada 13 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan, Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dua SKPD; dan Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kota Tual Belum Sepenuhnya Memadai.

Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kota Tual Tahun 2023. Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Tual.

WTP ini merupakan pencapaian enam kali berturut-turut dari Pemda Tual.

Purwanto, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (a) Apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) Apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif; (c) apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan; serta (d) apakah pengungkapan Laporan Keuangan telah memadai.

Dikatakan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Selain itu, dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas 4 (empat) LKPD tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah. (NN)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT