Ambon, Salawaku – Niat baik Pemerintah Kota Ambon dibawah Kepemimpinan Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon untuk melakukan penertiban dan Penataan Pasar dan Terminal Mardika mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Kini dukungan datang dari salah satu praktisi hukum, Ferry Latupeirissa, SH yang menilai program Walikota dan Wakil Walikota ini sudah saatnya dilakukan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Sebagai bagian dari warga Kota Ambon, saya secara pribadi Mendukung langkah Pa Walikota dalam penataan pasar dan terminal Mardika. Karena ini adalah suatu tindakan positif yang dapat meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan efisiensi pasar dan terminal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Penataan pasar dan terminal Mardika juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menarik bagi pedagang dan konsumen,” jelas Latupeirissa.
Latupeirissa mengungkapkan, Kota Ambon adalah beranda Provinsi Maluku Dimana sebaga pintu masuk utama, tentunya wajah Kota Ambon harus berbeda dan memberikan Kesan akrab bagi siapapun yang berkunjung ke Kota Ambon. Pasar dan terminal adalah salah satu objek utama yang akan menjadi tolak ukur, jika pasar dan terminal semrawut dan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak pada semua aspek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kota Ambon adalah pintu masuk Provinsi Maluku, orang ke Maluku tentunya akan melalui Kota Ambon sehingga apa yang dilakukan oleh Pemkot Ambon khususnya melakukan penertiban dan penataan Pasar dan terminal Mardika harus kita dukung. Memang suatu kebijakan public tentunya aka nada pro dan kontra, tetapi kalua tujuannya baik untuk kepentingan banyak orang wajib hukumnya kita sebagai warga Kota Ambon mendukung penuh,” pinta Latupeirissa.
Penertiban dan penataan Pasar Mardika menurut Latupeirissa akan sukses jika semua pihak terlibat Bersama dan membuka diri untuk mau dilakukan perubahan. Para pedagang dan supir angkot dan juga kita sebagai konsumen harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait tata letak kios, waktu berjualan, dan pengelolaan sampah.
“Semua ini dilakukan Pemkot Ambon untuk kebaikan semua pihak, baik Pedagang, supir angkot para konsumen, maupun pemerintah sendiri. Kita semua haru membantu Pemkot Ambon dalam kegiatan penataan dan penertiban misalnya dengan melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa harus dibongkar oleh para petugas. Kita juga harus dapat memberikan dukungan moral dan kritik positif kepada pemerintah terkait penataan dan penertiban pasar dan terminal Mardika ini, karena tidak pernah ada program Pemerintah yang tidak pro rakyat, semuanya tentu dilakukan untuk kepentingan Masyarakat yang dipimpinnya,” jelasnya.
Diakhir komentarnya Latupeirissa meminta kepada Pemkot Ambon, agar pada saat penertiban dan penataan pasar dan terminal Mardika nanti, lebih kedepankan tindakan yang humanis dan persuasif, agar meminimalisir terjadinya protes dan kritik yang berpotensi konflik.
Untuk diketahui, Pemkot Ambon sudah mematangkan Rencana jelang penertiban pedagang di pasar dan terminal Mardika, yang akan dilaksanakan pada 17 – 22 April 2025 mendatang. Program ini adalah salah satu dari 17 Program Prioritas Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon 2025-2030. (NN)