Kolaborasi Stakeholder di KKT, BPJS Kejar Penegakkan Kepatuhan Program JKN

- Kontributor

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen menegakkan kepatuhan sesuai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi menyampaikan bahwa sangat mendukung implementasi Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami siap berkolaborasi Bersama BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN. Kami akan mendorong semaksimal mungkin kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan semua badan usaha yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujar Dadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadi menambahkan bahwa kepatuhan pemerintah daerah dan badan usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum stabil dan patuh secara rutin.

“Jika dilihat secara seksama, memang kepatuhan pembayaran iuran belum rutin dilakukan oleh pemerintah daerah dan badan usaha disini,” imbuh Dadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel Esau Sabono, memberikan saran agar BPJS Kesehatan terus gencar melakukan sosialisasi Program JKN.

“Menurut saya, Program JKN ini adalah program yang bagus dan memiliki tujuan yang sangat baik. Untuk itu, saya menyarankan agar BPJS Kesehatan rutin dan massif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat bisa memahami bahwa Program JKN adalah suatu kebutuhan bukan sebagai suatu paksaan,” jelas Daniel.

Baca juga :  Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawas Tenaga Kerja Regional V Provinsi Maluku, Sebastianus Batdjedelik menambahkan bahwa selalu bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan badan usaha.

“Kami itu secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan Bersama tim BPJS Kesehatan. Dari pengawasan dan pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa ada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini memang kondisinya sedang tidak stabil karena belum beroperasional dan mengharapkan suntikan dana dari pemerintah daerah. Sedangkan untuk badan usaha kecil dan badan usaha mikro, kita harus selalu memberikan pemahaman tentang Program JKN. Kepatuhan badan usaha harus menjadi skala prioritas karena Program JKN merupakan hak dari pekerja dan kewajiban dari para pemberi kerja,” tutur Sebastianus.

Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP), Herman Yoseph Kelbulan mengatakan proses perizinan untuk badan usaha telah dilaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Sampai saat ini, kami masih tetap mewajibkan setiap badan usaha yang ingin membuat penerbitan izin usaha, salah satu syaratnya adalah wajib aktif sebagai Peserta JKN. Namun, untuk pengawasan akan implementasi hal tersebut, kami akui masih belum maksimal karena kondisi geografis di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ucap Herman.

Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim mengapresiasi kolaborasi yang baik selama ini dari Kejaksaan Negeri, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepada semua peserta yang hadir saat ini, karena atas peran aktifnya bersama dinas terkait dalam mendukung penegakkan kepatuhan Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ucap Harbu.

Harbu berharap agar setiap anggota forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan tetap mendukung optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Agar pelaksanaan Program JKN ini lebih optimal, maka tentu saja kami mengharapkan dukungan dari bapak/ibu yang hadir saat ini. Dukungan yang kami perlukan yaitu, yang pertama agar Dinas Perindag dan Tenaga Kerja melakukan sosialisasi dan penerapan wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan melakukan sinergi penyelesaian ketidakpatuhan pemberi kerja. Yang kedua, agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan peninjauan kembali atas NIB yang telah terbit untuk memastikan seluruh Badan Usaha terdaftar telah mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan yang terakhir, kami mengharapkan bantuan Kejaksaan Negeri untuk memberikan alternatif penyelesaian ketidakpatuhan pemberi kerja yang resisten terhadap panggilan Surat Kuasa Khusus (SKK) maupun yang telah dikunjungi langsung oleh tim pengawasan dan pemeriksaan,” harap Harbu. (NN)

 

 

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT