SALAWAKU, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen menegakkan kepatuhan sesuai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi menyampaikan bahwa sangat mendukung implementasi Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami siap berkolaborasi Bersama BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN. Kami akan mendorong semaksimal mungkin kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan semua badan usaha yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujar Dadi.