Kolaborasi Stakeholder di KKT, BPJS Kejar Penegakkan Kepatuhan Program JKN

- Kontributor

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen menegakkan kepatuhan sesuai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi menyampaikan bahwa sangat mendukung implementasi Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami siap berkolaborasi Bersama BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN. Kami akan mendorong semaksimal mungkin kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan semua badan usaha yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujar Dadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadi menambahkan bahwa kepatuhan pemerintah daerah dan badan usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum stabil dan patuh secara rutin.

“Jika dilihat secara seksama, memang kepatuhan pembayaran iuran belum rutin dilakukan oleh pemerintah daerah dan badan usaha disini,” imbuh Dadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel Esau Sabono, memberikan saran agar BPJS Kesehatan terus gencar melakukan sosialisasi Program JKN.

“Menurut saya, Program JKN ini adalah program yang bagus dan memiliki tujuan yang sangat baik. Untuk itu, saya menyarankan agar BPJS Kesehatan rutin dan massif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat bisa memahami bahwa Program JKN adalah suatu kebutuhan bukan sebagai suatu paksaan,” jelas Daniel.

Baca juga :  “449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawas Tenaga Kerja Regional V Provinsi Maluku, Sebastianus Batdjedelik menambahkan bahwa selalu bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan badan usaha.

“Kami itu secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan Bersama tim BPJS Kesehatan. Dari pengawasan dan pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa ada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini memang kondisinya sedang tidak stabil karena belum beroperasional dan mengharapkan suntikan dana dari pemerintah daerah. Sedangkan untuk badan usaha kecil dan badan usaha mikro, kita harus selalu memberikan pemahaman tentang Program JKN. Kepatuhan badan usaha harus menjadi skala prioritas karena Program JKN merupakan hak dari pekerja dan kewajiban dari para pemberi kerja,” tutur Sebastianus.

Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP), Herman Yoseph Kelbulan mengatakan proses perizinan untuk badan usaha telah dilaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Sampai saat ini, kami masih tetap mewajibkan setiap badan usaha yang ingin membuat penerbitan izin usaha, salah satu syaratnya adalah wajib aktif sebagai Peserta JKN. Namun, untuk pengawasan akan implementasi hal tersebut, kami akui masih belum maksimal karena kondisi geografis di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ucap Herman.

Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim mengapresiasi kolaborasi yang baik selama ini dari Kejaksaan Negeri, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama BPJS Kesehatan.

Baca juga :  “449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepada semua peserta yang hadir saat ini, karena atas peran aktifnya bersama dinas terkait dalam mendukung penegakkan kepatuhan Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ucap Harbu.

Harbu berharap agar setiap anggota forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan tetap mendukung optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Agar pelaksanaan Program JKN ini lebih optimal, maka tentu saja kami mengharapkan dukungan dari bapak/ibu yang hadir saat ini. Dukungan yang kami perlukan yaitu, yang pertama agar Dinas Perindag dan Tenaga Kerja melakukan sosialisasi dan penerapan wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan melakukan sinergi penyelesaian ketidakpatuhan pemberi kerja. Yang kedua, agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan peninjauan kembali atas NIB yang telah terbit untuk memastikan seluruh Badan Usaha terdaftar telah mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan yang terakhir, kami mengharapkan bantuan Kejaksaan Negeri untuk memberikan alternatif penyelesaian ketidakpatuhan pemberi kerja yang resisten terhadap panggilan Surat Kuasa Khusus (SKK) maupun yang telah dikunjungi langsung oleh tim pengawasan dan pemeriksaan,” harap Harbu. (NN)

 

 

Berita Terkait

“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah
Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon
Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita
Wagub: MIP Bakal Jadi Pusat Distribusi Logistik Indonesia Timur
Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter
Usemahu: Rencana Lokasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon terpadu di Desa Waisarisa Harus Dikaji
Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran Tetap Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:12 WIT

“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:47 WIT

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:10 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIT

Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIT

Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:47 WIT