Langgur, Salawaku– Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan spiritual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Selasa (30/12/2025). Melalui kolaborasi intensif antara Penyuluh Agama Islam dan pihak Lapas, program pembinaan rohani kini difokuskan pada penguatan akhlak dan pemahaman agama yang moderat.
Program pembinaan ini bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan upaya rehabilitasi mental agar para warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. Materi yang disampaikan meliputi: Memberantas buta aksara Al-Qur’an bagi warga binaan, memberikan pemahaman dasar hukum Islam dan penguatan keimanan, ruang dialog bagi warga binaan untuk mencurahkan isi hati dan mendapatkan penguatan spiritual secara personal.
“Tujuan kita adalah memastikan bahwa dinding penjara tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk bertaubat. Kami ingin mereka menyadari bahwa masa lalu bisa diperbaiki, dan agama adalah kompas terbaik untuk melangkah maju,” ujar penyuluh agama kemenag.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyambut positif keberlanjutan program ini. Berdasarkan pengamatan, warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan rohani cenderung memiliki tingkat emosional yang lebih stabil dan menunjukkan perilaku yang lebih kooperatif selama masa tahanan.
Selain aspek ibadah, Kemenag juga menyisipkan nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan memastikan bahwa pemahaman agama yang diterima oleh warga binaan adalah pemahaman yang menyejukkan, toleran, dan cinta damai, Ujar Nurchalis.
Dengan adanya pembinaan rutin ini, diharapkan Lapas bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan menjadi “pesantren” sementara yang mencetak individu-individu baru yang religius dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan nantinya.






