SALAWAKU, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan penanganan kasus narkoba di wilayah Maluku harus menjadi perhatian dan ditangani bersama.
Menurutnya, perkara peredaran gelap narkoba akan sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya para generasi muda.
Dibandingkan tahun 2022, kasus narkoba di wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran tahun 2023 mengalami penurunan.
“Untuk kasus narkoba tahun 2022 ada 173 kasus, tersangkanya ada 206 orang. Sementara tahun 2023 ada 149 kasus dengan tersangkanya 176 orang,” kata Kapolda dalam rilis akhir tahun yang disampaikan di ruang rapat PJU lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/12/2023).