Kanwil Maluku Dukung Bapas Ambon-Pokmas Lipas Ciptakan Program Pemberdayaan Klien Mandiri

 Ambon, Salawaku– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus mendorong penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni RR Mebel, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, serta Yayasan Perjanjian Yang Baru, yang berlangsung di Aula Bapas Ambon, Kamis (2/7).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah strategis yang diinisiasi Bapas Kelas II Ambon dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Pokmas Lipas merupakan implementasi nyata pendekatan pemasyarakatan yang melibatkan partisipasi masyarakat guna mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ricky menekankan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, yaitu pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar mampu mandiri, penguatan proses reintegrasi sosial, serta implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan. Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini terus dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi Klien.

“Program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini harus mendapat perhatian dan monitoring secara berkelanjutan agar memberikan hasil yang optimal. Pembimbing Kemasyarakatan juga harus berperan aktif mendampingi Klien sehingga proses pembimbingan berjalan efektif dan tujuan reintegrasi sosial dapat tercapai,” tegas Ricky.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Melalui dukungan Pokmas Lipas, Klien akan memperoleh berbagai program pelatihan dan pembinaan keterampilan yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan Pokmas Lipas dari RR Mebel, Rosni Rasyid, menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang belajar dan pelatihan keterampilan kerja bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya pada bidang mebel, kewirausahaan, serta pengelolaan usaha kecil yang sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM.

Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh perwakilan Pokmas Lipas, jajaran Bapas Kelas II Ambon, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, serta para undangan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung program pembimbingan, meningkatkan kompetensi Klien Pemasyarakatan, serta memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial.

Melalui penguatan kolaborasi antara Bapas dan Pokmas Lipas, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup Klien Pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *