Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Maluku Beri Penguatan di Bapas Ambon

- Editorial Team

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta meningkatkan kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Bidang Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Bapas di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Jumat (9/1).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Kelas II Ambon ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, dan dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, beserta seluruh jajaran pegawai dan petugas Bapas.

Penguatan difokuskan pada penyesuaian peran Pembimbing Kemasyarakatan sejalan dengan pengaturan dalam KUHP Baru, khususnya terkait penerapan pidana non-pemenjaraan berupa pidana kerja sosial yang menuntut kesiapan sumber daya manusia, mekanisme kerja, serta koordinasi lintas sektor.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa Bapas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan di luar lembaga.

Baca juga :  Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

“KUHP Baru membawa perubahan paradigma pemidanaan. Bapas harus benar-benar siap menjalankan peran strategisnya, khususnya dalam pidana kerja sosial. Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga fasilitator reintegrasi sosial klien di tengah masyarakat,” tegas Ricky Dwi Biantoro.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, menekankan pentingnya penyesuaian pola kerja Pembimbing Kemasyarakatan agar selaras dengan regulasi baru.

“Pembimbing Kemasyarakatan harus mampu beradaptasi dengan ketentuan KUHP Baru. Tugas kita tidak hanya bertambah, tetapi juga menuntut kualitas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial klien,” ujar Catherian.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan Bapas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial harus dipersiapkan secara menyeluruh.

“Pidana kerja sosial membutuhkan kesiapan sistem, pemahaman teknis, serta sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan Bapas siap menjalankan amanat undang-undang secara optimal,” tambahnya.

Baca juga :  Lapas Wahai Raih Penghargaan UPT Terbaik I Kehumasan Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku

Selain membahas pidana kerja sosial, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan rencana pembangunan Pos Bapas sebagai upaya mendekatkan layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat. Pos Bapas diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat kehadiran negara dalam proses pembimbingan klien di wilayah kerja.

Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan pimpinan serta menegaskan komitmen seluruh jajaran Bapas Kelas II Ambon dalam mendukung pembangunan Pos Bapas dan implementasi kebijakan Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diikuti secara aktif oleh seluruh pegawai. Melalui penguatan ini, terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung transformasi Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT