Ilegal Oil SPBU Galala di Gas, SPBU Wayame Injak Rem

- Kontributor

Selasa, 16 Juli 2024 - 04:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku– Kasus dugaan tindak pidana ilegal oil di SPBU Wayame, Ambon yang ditangkap oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kini direm dan tak kunjung di usut lagi.

Kabarnya kasus tersebut didiamkan dan tidak diproses lantaran oknum yang terlibat di dalamnya diketahui merupakan seorang wanita yang kini sementara dalam kondisi hamil.

Ironisnya, kasus dengan modus modifikasi mobil tanki untuk melakukan pembelian minyak ini ditangkap sejak 4 Juni 2024 lalu hilang ditelan bumi.

Sementara itu dugaan ilegal oil pada SPBU Galala justru diproses. Padahal penyidik lebih dulu menangkap ilegal oil di SPBU Wayame.

Kasus dugaan ilegal oil SPBU Galala, penyidik malah bergerak cepat alias gas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk dua operator SPBU juga telah diperiksa.

Padahal kasus ilegal oil SPBU Wayame ini sudah merupakan kedua kalinya dengan terduga yang sama. Namun SPBU yang kini di komandan (manager) adalah salah satu oknum personil Polresta Ambon berpangkat Aipda AK kini mati suri.

“Untuk kasus SPBU Galala itu sudah diproses, sejumlah pihak termasuk operator sudah diperiksa. Sementara kasus ilegal oil di wayame tidak diproses lagi,” jelas sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sebelumnya diberitakan, sejak di amankan 4 Juni 2024 lalu hingga kini Ditreskrimsus ogah mengusut kasus dugaan ilegal oil SPBU Wayame Ambon.

Bagaimana tidak ada yang begitu istimewa oleh penyidik sehingga kasus ini diam-diam hilang.

Padahal temuan ini sudah merupakan kedua kalinya dengan pelaku yang sama.

Kali pertama tim dipimpin oleh Iptu Sofie Alfons sempat mengamankan barang bukti di gudang penampung kawasan desa Poka kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.

Kala itu setelah diinterogasi dari pengakuan BB tersebut diambil dari SPBU Wayame namun lagi-lagi ketika ditemukan lagi pada 4 Juni lalu dengan modus memodifikasi satu unit mobil tangki sampai saat ini kabur.

Kabarnya pelaku dalam kasus ini memiliki hubungan kedekatan dengan oknum penyidik di Ditreskrimsus Polda Maluku sehingga kasus ini enggan diproses.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku diduga mendiamkan kasus dugaan ilegal oil SBPU Wayame.

Informasi dihimpun Salawaku, menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang dikomandai Kombes Pol Hujrah Soumena, 4 Juni 2024 lalu sempat mengamankan satu unit mobil tangki yang dimodifikasi.

Mobil tangki yang dimodifikasi itu ditemukan pembeli BBM di SPBU Wayame, kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.

Saat anggota Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mencium adanya transaksi itu, penyidik langsung melakukan mengamankan mobil tangki tersebut guna dimintai keterangannya.

Saat itu juga, barang bukti mobil langsung digiring ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja (eks Polda Maluku). Bahkan penyidik sempat menginterogasi para operator dan pengawas yang diketahui bernama Herry. Sementara sang manager yang diduga merupakan oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berinisial Aipda AK ini luput dari penyidik Ditreskrimsus.

Kasus ini pun sempat ditangani namun dari sumber lain menyebutkan kasus ini sudah diselesaikan dan tidak diproses lanjut oleh penyidik.

“Sempat ada penangkapan saat itu di SPBU Wayame. Karena ada mobil tangki yang dimodifikasi. Tetapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutan kasusnya,” ungkap sumber.

Sumber itu menjelaskan, manager SPBU Wayame sejak tahun 2011 masih dipegang oleh oknum anggota Polisi itu padahal melanggar aturan.

“Yang manager itu oknum anggota polisi sejak 2011 sampai sekarang. Padahal sesuai aturan itu dilarang. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan lanjut dari petinggi kepolisian,” ujar Sumber itu. (NN)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT