Hari Ini Ratusan Napi & Anak Pas Terima Remisi Natal

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku– Hari ini 25 Desember 2025, ratusan narapidana (napi) se-Maluku dam anak binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025.
Kanwil Ditjenpas Maluku mengusulkan
Sebanyak 494 napi untuk menerima remisi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam surat tertanggal 16 Desember 2025 telah mengajukan usulan
RK Natal dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2025.
Ini rinciannya: Rincian Besaran Remisi (Total):
15 hari : 75 orang
1 bulan : 314 orang
1 bulan 15 hari : 65 orang
2 bulan : 40 orang
Jumlah keseluruhan: 494 orang
UPT dengan Usulan Terbanyak
Lapas Kelas IIA Ambon: 123 orang
Lapas Kelas III Saumlaki: 101 orang
Rutan Kelas IIA Ambon: 54 orang
Lapas Kelas III Dobo: 47 orang
Remisi Berdasarkan Jenis Tindak Pidana Tertentu

Baca juga :  Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026

Berdasarkan PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012:
Narkotika: 41 orang
Korupsi: 38 orang
Terorisme, Kejahatan HAM Berat, Keamanan Negara, Illegal Logging, Illegal Fishing, Illegal Trafficking, Money Laundering: 0 orang

Narapidana Kasus Korupsi
Mendapatkan Remisi: 38 orang
Tidak mendapatkan Remisi: 37 orang
Alasan utama:
Masih menjalani pidana denda
Diusulkan integrasi
Asesmen tidak menurunkan risiko
Akan diusulkan RKA

Narapidana Kasus Terorisme
Tidak terdapat Narapidana Terorisme yang diusulkan maupun menerima Remisi Natal 2025 di wilayah Maluku.

Baca juga :  Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Natal 2025 – Anak Binaan

Total Usulan PMP
Total Anak Binaan diusulkan PMP: 6 orang
Seluruhnya berasal dari:
LPKA Kelas II Ambon
Rincian Besaran PMP
15 hari : 3 orang
1 bulan : 3 orang
Total: 6 orang

PMP Berdasarkan Jenis Kejahatan
Tidak terdapat Anak Binaan dengan tindak pidana khusus (terorisme, narkotika, korupsi, dll.) yang diusulkan PMP Natal 2025.
Dalam RK Natal 2025 di Maluku didominasi RK I dengan total 494 Narapidana, Kasus yang paling banyak menerima RK khusus adalah Narkotika dan Korupsi.
PMP Natal 2025 hanya diberikan kepada Anak Binaan LPKA Ambon (6 orang)
Tidak ada penerima RK/PMP untuk kasus terorisme

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT