Gedung Kantor Pos Dimanfaatkan Jadi Kantor Sementara BPBD Ambon

Ambon, Salawaku— Pemerintah Kota Ambon berencana memanfaatkan gedung Kantor Pos sebagai kantor sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses pelayanan dan urusan administrasi yang selama ini dinilai kurang efisien.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon, Josi Aulele, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa lokasi BPBD yang saat ini berada di kawasan Passo dinilai cukup jauh dari pusat pemerintahan di Balai Kota.

“Kalau BPBD berada di Passo, akses dari sana ke Balai Kota cukup jauh. Karena itu, kantor pos ini rencananya akan digunakan sebagai kantor sementara, supaya mempermudah proses administrasi dan koordinasi,” jelas Josi.

Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut menjadi solusi sementara agar pelayanan BPBD tetap berjalan optimal dan lebih dekat dengan pusat pemerintahan. Selain itu, keberadaan kantor sementara ini diharapkan dapat mempercepat pengurusan administrasi yang berkaitan langsung dengan Pemkot Ambon.

Josi juga menambahkan, untuk sementara operasional Kantor Pos akan disesuaikan dengan sistem kantor bergerak, sehingga tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat.

“Yang pertama kita gunakan gedung itu dulu. Sementara Kantor Pos akan berjalan dengan sistem kantor bergerak,” tutupnya.

Gedung Kantor Pos Dimanfaatkan Jadi Kantor Sementara BPBD Ambon
Ambon, Salawaku— Pemerintah Kota Ambon berencana memanfaatkan gedung Kantor Pos sebagai kantor sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses pelayanan dan urusan administrasi yang selama ini dinilai kurang efisien.
Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon, Josi Aulele, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa lokasi BPBD yang saat ini berada di kawasan Passo dinilai cukup jauh dari pusat pemerintahan di Balai Kota.
“Kalau BPBD berada di Passo, akses dari sana ke Balai Kota cukup jauh. Karena itu, kantor pos ini rencananya akan digunakan sebagai kantor sementara, supaya mempermudah proses administrasi dan koordinasi,” jelas Josi.
Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut menjadi solusi sementara agar pelayanan BPBD tetap berjalan optimal dan lebih dekat dengan pusat pemerintahan. Selain itu, keberadaan kantor sementara ini diharapkan dapat mempercepat pengurusan administrasi yang berkaitan langsung dengan Pemkot Ambon.
Josi juga menambahkan, untuk sementara operasional Kantor Pos akan disesuaikan dengan sistem kantor bergerak, sehingga tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat.
“Yang pertama kita gunakan gedung itu dulu. Sementara Kantor Pos akan berjalan dengan sistem kantor bergerak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *