Dua Anggota DPRD Buru Dituding Pencitraan, Tak Soroti GB Malah Sentil WWI
Ambon, Salawaku– Dua Anggota DPRD Buru yakni Muhammad Rustam Fadly Tukuboya dan Muid Wael, dinilai melakukan pencitraan.
Keduanya menggiring isu dan masuk ke areal HPH milik PT Wainibe Wood Industri di Teluk Kayeli menuding ada illegal logging di situ.
Menyikapi tudingan kedua anggota DPRD Kabupaten Buru itu, salah satu tokoh masyarakat Buru yang enggan namanya di korankan angkat bicara.
Tokoh Buru yang sudah sepuh ini menegaskan seharusnya Tukuboya dan Wael berkaca yang ilegal dan merusak lingkungan itu tambang emas Gunung Botak bukan Wainibe Wood Industri (WWI) yang keberadaannya sudah puluhan tahun di Buru.
Tudingan telah terjadi ilegal logging di Teluk Kayeli adalah pencitraan dengan sengaja menghembuskan isu fitnah terhadap keberadaan WWI.
Tokoh Buru ini menantang Tukuboya dan Wael untuk mengungkap kebenaran terhadap temuan kayu logging yang katanya ilegal padahal kayu-kayu itu berkode (barkot) instansi kehutanan.
Lagipula tambahnya, operasional kawasan Hutan Teluk Kayeli memiliki izin dan legal. Keberadaannya juga memberikan kontribusi bagi daerah. Kalau Tambang Emas ilegal Gunung Botak, apakah ada memberikan kontribusi bagi daerah.
Disebutkan, saksi keberadaan WWI maupun izin pengusahaan hutan di Teluk Kayeli adalah orang tua kandung dari anggota DPRD Buru Muid Wael.
“Orang tua dari Muid Wael ini kerja di perusahaan pak Fery Tanaya. Muid ini kecil sampai dia besar itu orang tuanya mengabdi ke pak Fery. Kasihan ya, kok ada orang yang karena jabatan anggota DPRD merubah sikap hidupnya dan lupa dari mana asalnya,” ungkapnya orang tua tersebut.
Di sisi lain ia menegaskan, kalau tudingan aktivitas ilegal di Teluk Kayeli yang dialamatkan kepada aktivitas perusahaan milik Fery Tanaya adalah keliru dan fitnah.
“Berbicara ilegal itu artinya aktivitas perusahaan tidak punya izin. Lalu ilegal yang dimaksudkan Tukuboya dan Wael itu di mana. Perusahaan ada izin kok. Kayu-kayu logging itu ada barkot kehutanan. Ngomong ke masyarakat itu yang jujur. Jangan karena kepentingan tidak terakomodir lalu ngomong ngaur ke publik,” katanya.
Ia menyesalkan sikap Tukuboya dan Wael yang dalam kunjungan tersebut menemukan palang pintu yang di pasang dan di gembok.
“Ini kan lucu, perusahaan punya barang dia berhak gembok atau memalang dong untuk berjaga-jaga jangan ada orang lain masuk ke areal itu. Kan ada aset perusahaan alat-alat berat yangg harus di jaga. Apa yang salah dari gembok dan palang yang di pasang perusahaan. Apakah itu lalu kemudian menuding ilegal logging,” ungkapnya dengan nada tanya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan Tukuboya dan Wael ke perusahaan milik Fery Tanaya, keduanya menemukan sebuah palang pintu yang dipasang dan digembok oleh pihak perusahaan.
Palang tersebut diduga menjadi pembatas akses bagi masyarakat dan hanya dibuka untuk kendaraan loging yang keluar masuk.
Usai melakukan kunjungan kedua anggota DPRD Buru itu melakukan konferensi pers dan menyatakan ada dugaan aktivitas ilegal di Teluk Kayeli.
Katanya aktivitas tersebut ditakutkan menjadi monster bagi masyarakat Buru yakni banjir bandang yang saat ini sementara di alami Sumatera dan Aceh.
Bagi tokoh masyarakat Buru ini, Tukuboya dan Wael terlalu menghayal jauh.
Seharusnya selaku wakil rakyat keduanya membuka mata lebar-lebar melihat aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak yang sudah mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat di Buru.
“Mereka berdua ini kenapa tidak soroti Gunung Botak yang keberadaannya mengancam kehidupan masyarakat Buru. Apakah mata dan telinga mereka sudah tidak ada sehingga tendensius ke Pak Fery Tanaya. Mari bicara baik-baik kepentingan apa bukannya langsung menuding ada aktivitas ilegal. Ini perusahaan punya izin operasi yang legal dan bukan ilegal,” tandasnya.


