BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Bersama Pemkab Malteng

- Kontributor

Kamis, 25 April 2024 - 10:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masohi, Salawaku, Dalam rangka penyesuaian data peserta dan penerimaan iuran wajib Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib ini dilakukan setiap periode triwulan atau setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan untuk mencocokkan penerimaan yang diterima BPJS Kesehatan dengan perhitungan yang seharusnya berdasarkan data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim menyampaikan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi untuk memastikan validasi data pegawai negeri yang menjadi Peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, untuk memadankan data antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan serta meningkatkan efektivitas dan validitas penerimaan iuran wajib PNS & Pemda serta Iuran Jamkesda,” jelas Harbu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harbu juga menyampaikan fokus utama dari kegiatan ini yaitu menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan Kesehatan. Yang kedua, mengumpulkan dan validasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Yang ketiga, memastikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai komposisi persentase 1% dan 4%. Yang keempat, mendapatkan data kepesertaan PPU Pemerintah Daerah paling akurat yang dapat dijadikan bahan pemutakhiran data masterfile kepesertaan. Dan yang terakhir, menyepakati hasil perhitungan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan KPPN.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi data iuran wajib Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, tidak terdapat selisih kurang atau lebih untuk pembayaran 1 persen Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah), terdapat selisih bayar iuran 4 persen iuran wajib Pemda Kabupaten/Kota yang berasal dari selisih perhitungan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan profesi guru, tunjangan jasa medis dan iuran kepala daerah masih nihil karena belum ada pejabat tetap.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk beberapa hal. Yang pertama yaitu  melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan tepat waktu dan tepat akun. Yang kedua, memastikan Kembali kebenaran kode akun penyetoran sebelum melakukan pembayaran iuran JKN. Yang ketiga, melakukan peniginputan data gaji secara real time pada aplikasi ARIP. Dan yang terakhir yaitu melunasi tunggakan iuran tahun 2023 untuk Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,” harap Harbu.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  Kabupaten Maluku Tengah, Hasrah Latuamury menyampaikan bahwa terkait hutang tahun 2023 akan segera dibayarkan.

“Terkait pembayaran hutang tahun 2023 Kabupaten Maluku Tengah, akan kami bayarkan bersamaan dengan hutang triwulan I tahun 2024,” jelas Hasrah Latuamury

Selain itu, dokter Irene M Rahakbauw selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan akan segera memperhitungkan potongan iuran untuk penyetoran tunjangan jasa medis.

“Untuk penyetoran tunjangan jasa medis, kami akan segera memperhitungkan bagaimana pemotongan iurannya,” ujar Irene.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Maluku Tengah, I Gede Suarnaya menyampaikan agar Pemerintah Daerah membayar iuran secara rutin, tepat waktu dan tepat jumlah.

“Klaim rumah sakit semakin meningkat dan BPJS Kesehatan juga rutin membayar tagihannya, untuk itu diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah juga dapat membayar iuran JKN tepat waktu dan tepat jumlah. Kami juga berharap agar semua pihak dapat memaksimalkan fungsinya masing-masing sehingga Program JKN dapat terus berjalan dan menolong semua masyarakat,” harapnya. (NN)

Berita Terkait

Serahkan Bendera Merah Putih & Anakan Pohon, Ini Yang Disampaikan Dandim
Buka Puasa Bersama, Ketua SOKSI Maluku Sentuh Anak Yatim
“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah
Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon
Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita
Wagub: MIP Bakal Jadi Pusat Distribusi Logistik Indonesia Timur
Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:22 WIT

Serahkan Bendera Merah Putih & Anakan Pohon, Ini Yang Disampaikan Dandim

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:48 WIT

Buka Puasa Bersama, Ketua SOKSI Maluku Sentuh Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 22:12 WIT

“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:47 WIT

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIT

Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

Berita Terbaru

Daerah

Buka Puasa Bersama, Ketua SOKSI Maluku Sentuh Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:48 WIT

Oplus_131072

Daerah

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:47 WIT