Ambon, SALAWAKU – BPJS Kesehatan Cabang Ambon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara kembali melanjutkan kerja sama.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak secara virtual, Kamis (21/1).
Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis di daerah khususnya Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, pemanfaatan data perizinan, penegakkan kesadaran dan kepatuhan bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya pada program JKN-KIS, sosialisasi, edukasi dan publikasi bersama terkait program JKN-KIS.