Bisri Latuconsina Dipercaya Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI Periode Sidang 2026–2027
Ambon, Salawaku– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk Periode Sidang 2026–2027.
Penetapan tersebut menjadi amanah baru bagi Bisri dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPD RI, khususnya dalam mendorong akuntabilitas publik serta memastikan pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan tanggung jawab.
Kepercayaan tersebut juga menjadi bagian dari komposisi pimpinan alat kelengkapan DPD RI untuk periode sidang 2026–2027.
Bisri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPD RI serta rekan-rekan anggota, khususnya dari Sub Wilayah Timur II, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih kepada pimpinan DPD RI, rekan-rekan Sub Wilayah Timur II dan semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjalankan amanah di Badan Akuntabilitas Publik DPD RI,” demikian pesan yang disampaikan Bisri.
Jabatan sebagai Wakil Ketua BAP DPD RI menjadi tanggung jawab baru sekaligus ruang bagi Bisri untuk turut mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dengan amanah tersebut, Bisri diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat peran BAP DPD RI sebagai bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penetapan ini sekaligus menambah catatan penting dalam perjalanan pengabdian Bisri As Shiddiq Latuconsina di tingkat nasional, dengan membawa aspirasi daerah dan kepentingan masyarakat ke dalam kerja-kerja kelembagaan DPD RI.

