Bebas Bersyarat, Warga Binaan Lapas Wahai Bawa Pulang Tabungan Hasil Kerja

Wahai, Salawaku – Langkah baru dan harapan baru menyambut salah satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai berinisial ‘MI’ yang resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. Menariknya, MI tidak keluar dengan tangan hampa. Saat meninggalkan Lapas, ia membawa buku tabungan berisi uang premi hasil pembinaan kemandirian yang ia ikuti selama menjalani masa pidana, sebagai modal kembali ke masyarakat, Sabtu (21/2).

MI saat menerima tabungan senilai dua juta rupiah itu mengaku sangat bersyukur dan terharu. “Saya sangat bersyukur. Hasil kerja saya di dalam Lapas dihargai, dan tabungan ini sangat membantu saya sebagai modal usaha dan kebutuhan keluarga di rumah,” ujar MI.

Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw, yang menyerahkan buku tabungan menjelaskan bahwa pemberian premi dalam bentuk tabungan hasil kerjasama dengan pihak Bank BRI itu bertujuan untuk meminimalisir risiko kehilangan uang tunai dan mempermudah reintegrasi sosial. “Saldo yang didistribusikan adalah hasil produktivitas Warga Binaan tersebut dalam program pembinaan kemandirian. Ini langkah strategis agar reintegrasi sosial berjalan dengan baik,” jelas Merpaty.

Penyerahan tabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Wahai dalam menerapkan pembinaan berkelanjutan, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan bahwa inisiatif pemberian premi dalam bentuk tabungan bertujuan untuk mendukung kemandirian ekonomi Warga Binaan. “Premi yang kami berikan adalah hak narapidana atas pekerjaan yang mereka lakukan di dalam Lapas. Kami ingin memastikan mereka siap berkarya kembali di masyarakat dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” terang Tersih.

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasinya. “Pemberian buku tabungan tersebut adalah bentuk nyata pembinaan yang transparan. Ini menunjukkan bahwa Lapas Wahai tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga fungsi edukasi finansial dan reintegrasi sosial, sehingga Warga Binaan memiliki bekal saat kembali ke keluarga dan masyarakat,” ujar Ricky.

Dengan adanya pemberian premi dalam bentuk tabungan bagi Warga Binaan yang diberikan fisik bukunya saat bebas nanti, Lapas Wahai terus menanamkan nilai-nilai positif bahwa masa pemidanaan adalah momen untuk perbaikan diri dan peningkatan keterampilan, sehingga saat bebas Warga Binaan menjadi pribadi yang memiliki modal ekonomi untuk mandiri dan produktif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *