Pj Wali Kota Ambon siapkan sanksi bagi ASN terindikasi dukung caleg

- Editorial Team

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Ambon siapkan sanksi bagi ASN terindikasi dukung caleg

i

Pj Wali Kota Ambon siapkan sanksi bagi ASN terindikasi dukung caleg

SALAWAKU, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi mendukung salah satu calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diberikan sanksi.

“Saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada oknum lurah yang membagikan kartu nama caleg kepada masyarakat, hal ini tentu melanggar netralitas ASN, ” katanya di Ambon, Selasa.

Dirinya telah meminta masyarakat untuk memberikan bukti berupa foto saat oknum ASN Pemkot Ambon itu membagikan kartu nama caleg.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan dinonjobkan dari jabatan, saya sudah ingatkan berkali-kali khusus untuk ASN netralitas sangat penting, ” Katanya.

Sebelumnya, kata Bodewin, pihaknya menerima laporan Bawaslu bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan berserta bukti di media sosial.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial.

“Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, ” ujarnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon
SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda
225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya
100 Hari Pemerintahan HL & AV Bukan Ukuran Berhasilnya Kepala Daerah
Terkait DBH, Ranahnya di Kementerian Keuangan, Bukan KKP
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Lepas Jemaah Calon Haji Tahun 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:38 WIT

Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:37 WIT

SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda

Rabu, 3 September 2025 - 18:43 WIT

225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya

Berita Terbaru

Daerah

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Minggu, 11 Jan 2026 - 07:33 WIT

Daerah

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:38 WIT

Daerah

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Sabtu, 10 Jan 2026 - 19:39 WIT

Daerah

Warga Binaan Lapas Tual Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak

Sabtu, 10 Jan 2026 - 18:36 WIT