Pemkot Ambon Bayar Utang Pihak Ketiga Sebesar 77 Milyar

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2022 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ambon Bayar Utang Pihak Ketiga Sebesar 77 Milyar

i

Pemkot Ambon Bayar Utang Pihak Ketiga Sebesar 77 Milyar

Ambon, Salawaku – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menyatakan telah melakukan pembayaran utang pihak ketiga sebesar Rp77 miliar dari total sebesar Rp103 miliar.

“Sampai hari ini sebagian utang pihak ketiga telah dibayarkan sebesar Rp77 miliar, tersisa Rp26 miliar yang akan diselesaikan hingga akhir tahun 2022, Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, Pemkot berupaya memenuhi kewajiban untuk membayar utang pihak ketiga yang belum dilunasi tahun 2021 total sebesar Rp103 miliar.

Pihaknya telah melakukan langkah koordinasi dengan DPRD dan lembaga terkait lainnya, dalam rangka mengidentifikasi permasalahan, sekaligus upaya penyelesaiannya.

“Hutang pihak ketiga menjadi atensi DPRD kota Ambon kepada Pemkot Ambon, bahkan hal ini juga dititipkan kepada saya, oleh lembaga yang terhormat melalui anggota DPRD sebelum saya dilantik sebagai Penjabat Wali Kota,” katanya.

Dijelaskannya, upaya membayar hutang pihaknya menempuh kebijakan refocussing anggaran. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat.

Bodewin menambahkan, utang harus diakui pemerintah sebagai hutang, tidak bisa hanya sekedar diucapkan.

“Jika diakui oleh pemerintah sebagai utang  berarti seluruh prosesnya benar dan kita saja belum ada uang untuk bayar. Tapi kalau belum benar prosesnya belum bisa kita akui sebagai utang,” ujarnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon
SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda
225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya
100 Hari Pemerintahan HL & AV Bukan Ukuran Berhasilnya Kepala Daerah
Terkait DBH, Ranahnya di Kementerian Keuangan, Bukan KKP
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Lepas Jemaah Calon Haji Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:38 WIT

Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:37 WIT

SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda

Rabu, 3 September 2025 - 18:43 WIT

225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT