Widya Pratiwi Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Seram Utara
Ambon, Salawaku– Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Widya Pratiwi, S.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Negeri Wonosari Kecamatan Seram Utara, pada 20 Juni 2026.
Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, dan warga tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sosialisasi itu, Widya Pratiwi menegaskan pentingnya mengamalkan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengungkapkan, pemahaman terhadap Empat Pilar harus terus ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menghadapi berbagai tantangan kebangsaan di tengah perkembangan zaman.
“Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa. Karena itu, nilai-nilai tersebut harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Widya Pratiwi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan aspirasi maupun pandangan terkait isu-isu kebangsaan.
Melalui sosialisasi ini, Srikandi PAN berharap, memahami pentingnya menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta berperan aktif dalam membangun daerah dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



