Karya Warga Binaan Rutan Ambon Dipercaya Yonif 733/Masariku
Ambon, Salawaku– Program pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Hasil karya warga binaan kembali mendapat kepercayaan dari instansi pemerintah melalui pesanan pembuatan background dinding berbahan kulit dan spon dari Yonif Raider Khusus 733/Masariku. Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa keterampilan yang dimiliki warga binaan mampu menghasilkan produk berkualitas yang memenuhi kebutuhan masyarakat maupun instansi. Selasa (30/06).
Pengerjaan background dinding tersebut akan dikerjakan oleh warga binaan yang memiliki keterampilan di bidang kerajinan interior dengan pendampingan petugas pembinaan. Proses pembuatannya meliputi pengukuran, pemotongan bahan kulit dan spon, perakitan, hingga proses finishing sehingga menghasilkan background dinding yang rapi, menarik, dan sesuai dengan desain yang diinginkan oleh pemesan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Yonif Raider Khusus 733/Masariku kepada Rutan Ambon. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas keterampilan dan produktivitas melalui program pembinaan kemandirian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Rutan Ambon. Pesanan ini menjadi bukti bahwa hasil pembinaan kemandirian warga binaan mampu bersaing dan dipercaya oleh berbagai pihak. Kami akan terus meningkatkan kualitas pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat dan dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Jefry.
Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan (Kasubsi Bimkeg) Rutan Kelas IIA Ambon, Wa Ode Ena, menjelaskan bahwa pesanan pembuatan background dinding berbahan kulit dan spon tersebut merupakan hasil dari pembinaan keterampilan yang selama ini diberikan kepada warga binaan. Menurutnya, setiap proses pengerjaan dilakukan dengan mengedepankan kualitas, ketelitian, dan kerja sama tim agar menghasilkan produk yang sesuai dengan standar dan kebutuhan pemesan.
“Kami akan memastikan seluruh proses pengerjaan dilakukan secara maksimal, mulai dari pengukuran, pemilihan bahan, pemasangan spon, pelapisan kulit, hingga tahap finishing. Warga binaan yang dilibatkan merupakan mereka yang telah memiliki keterampilan di bidang pembuatan furnitur dan interior, sehingga kualitas hasil pekerjaan tetap menjadi prioritas. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan kemandirian agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Wa Ode Ena.
Sementara itu, perwakilan Yonif Raider Khusus 733/Masariku, Letnan Infantri Egar Ananto, mengatakan bahwa pihaknya memilih mempercayakan pengerjaan background dinding kepada Rutan Ambon setelah melihat kualitas hasil karya warga binaan yang dinilai rapi, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami melihat hasil karya warga binaan Rutan Ambon memiliki kualitas yang baik dan dikerjakan dengan penuh ketelitian. Karena itu kami mempercayakan pembuatan background dinding berbahan kulit dan spon kepada Rutan Ambon. Kami berharap hasil pengerjaan nantinya sesuai dengan harapan dan kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Letnan Infantri Egar Ananto.
Pesanan tersebut menjadi salah satu bukti keberhasilan program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan di Rutan Kelas IIA Ambon. Selain memberikan keterampilan kerja, program ini juga mendorong warga binaan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi serta mampu bersaing di tengah masyarakat.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan melalui berbagai pelatihan keterampilan yang produktif. Diharapkan, semakin banyak hasil karya warga binaan yang dipercaya oleh masyarakat maupun instansi sebagai wujud keberhasilan sistem pemasyarakatan dalam membentuk pribadi yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi setelah menyelesaikan masa pidana.


