Refleksi Kisah Para Rasul, Warga Binaan Lapas Wahai Temukan Harapan Baru

Wahai, Salawaku – Bertempat di Gereja Ebenhaezer, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, sejumlah Warga Binaan Kristiani khusyuk ikuti ibadah pembinaan kerohanian, Minggu (14/6). Berpusat pada renungan Alkitab dari Kisah Para Rasul 16:13–18, ibadah kali ini membawa pesan tentang kuasa Allah hadirkan pemulihan, pertobatan, dan harapan baru.

Ibadah yang dipimpin Majelis Jemaat, Diaken J. Patty, berlangsung dengan penuh sukacita. Dalam khotbahnya, Patty mengajak Warga Binaan merenungkan bagaimana Tuhan membuka hati seseorang untuk menerima kebenaran dan mengalami perubahan hidup. Kisah Rasul Paulus yang mengusir roh tenungan dari seorang hamba perempuan juga menjadi gambaran pembebasan dari belenggu masa lalu.

“Kami mengajak Warga Binaan untuk memahami perjalanan pelayanan Rasul Paulus yang tetap setia menyampaikan kebenaran Tuhan meskipun menghadapi berbagai tantangan. Kisah ini menjadi penguatan bahwa iman, keteguhan hati, dan ketaatan dapat menjadi dasar dalam menjalani setiap proses kehidupan,” ujar Patty.

Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter Warga Binaan.

“Pembinaan tidak hanya berfokus pada keterampilan dan kedisiplinan, tetapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual. Melalui kegiatan seperti ini, Warga Binaan diharapkan memperoleh penguatan nilai-nilai kehidupan dan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” kata Tersih.

Senada, Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty Susana Mouw, menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di Lapas Wahai.

“Kegiatan kerohanian tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga membantu membangun ketenangan batin serta pola pikir yang lebih positif dalam menjalani masa pembinaan,” ungkap Merpaty.

Melalui kegiatan ini, Warga Binaan diharapkan mampu melakukan refleksi diri, memperkuat komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *