Respon Cepat Call Center 110, Personel Polresta Ambon Bubarkan Remaja yang Disinyalir Akan Balap Liar
Ambon, Salawaku – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas sekelompok remaja yang disinyalir akan melakukan aksi balap liar di kawasan Pertigaan SPBU Kebun cengkeh, Kota Ambon, pada malam hari.
Laporan tersebut disampaikan masyarakat karena aktivitas para remaja dinilai meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Ambon langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan situasi di sekitar area.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul bersama kendaraan roda dua dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Namun, beberapa remaja lainnya terlihat langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel kepolisian di lokasi.
Personel kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara humanis kepada para remaja yang masih berada di lokasi dengan memberikan arahan dan imbauan kamtibmas.
Dalam arahannya, petugas mengingatkan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Para remaja juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di malam hari.
Selanjutnya, personel kepolisian mengarahkan para remaja untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.
Respon cepat yang dilakukan personel Polresta Ambon mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai mampu mencegah potensi gangguan keamanan secara dini melalui langkah persuasif dan humanis.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Setelah dilakukan pembinaan dan pembubaran, situasi di kawasan Hotel Santika kembali aman, tertib, dan kondusif.


