Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Namlea Tegas Perangi Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Namlea, Salawaku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik HALINAR melalui deklarasi dan pengucapan ikrar Zero HALINAR yang dilakukan seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4).

Ikrar yang dipimpin langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, ini menjadi simbol keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba—yang selama ini menjadi ancaman serius di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Marasabessy menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba maupun handphone di dalam Lapas. Ikrar ini harus diwujudkan dalam langkah nyata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan HALINAR merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga implementasinya harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran, termasuk warga binaan.

“Kita harus buktikan bahwa Lapas bukan tempat berkembangnya praktik ilegal, tetapi menjadi wadah pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyebut ikrar Zero HALINAR yang digelar serentak di seluruh UPT sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan barang terlarang.

“Ikrar ini menjadi simbol komitmen jajaran pemasyarakatan Maluku untuk semakin sigap dalam mencegah dan memberantas HALINAR,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *