Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Ambon Bangun Sinergi dengan Pemkab SBB
Ambon, Salawaku — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon memperluas jejaring kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten SBB.
Penandatanganan berlangsung di Aula Bapas Ambon, Rabu (11/2/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah SBB.
PKS ditandatangani Kepala Bapas Ambon, Ellen Risakotta, bersama Kepala Disperindagnaker SBB, Abidin Papalia, dan Kepala DLH SBB, Alberto Maulany. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Catherian Picauly.
Kepala Bapas Ambon, Ellen Risakotta, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan proses pembimbingan klien.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kami ingin para klien memiliki keterampilan, kesempatan kerja, dan mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ellen, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program pembinaan tidak hanya berjalan formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Disperindagnaker SBB, Abidin Papalia, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pelatihan keterampilan serta membuka akses peluang kerja bagi klien.
“Dengan pembekalan yang tepat, Klien Pemasyarakatan dapat meningkatkan daya saing dan membangun kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan masa pembimbingan,” kata Abidin.
Hal senada disampaikan Kepala DLH SBB, Alberto Maulany. Ia menyebut pelaksanaan pidana kerja sosial akan diarahkan pada kegiatan yang produktif sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang kebersihan dan pelestarian lingkungan.
“Program ini bukan sekadar menjalankan sanksi, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi lingkungan di Kabupaten SBB,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Picauly, turut mengapresiasi langkah Bapas Ambon dalam memperkuat jejaring kemitraan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Dengan adanya kerja sama ini, program reintegrasi sosial dan pidana kerja sosial di Kabupaten SBB diharapkan dapat berjalan lebih efektif, serta memberi manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat luas.


