Kanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas II Ambon, Perkuat Kualitas Litmas & Profesionalisme Pegawai
Ambon, Salawaku – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pegawai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi pembimbingan, akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan.
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, didampingi Ketua Tim Pembimbingan Klien, La Idi Buton, serta jajaran staf Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku. Kehadiran tim Kanwil disambut oleh Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, bersama seluruh pegawai Bapas.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi pembimbingan, khususnya Buku Register Klien Bapas serta penelaahan berkas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Selain itu, dilakukan pula evaluasi kesesuaian pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menegaskan bahwa Litmas merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penting dalam proses penegakan hukum dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kualitas, ketelitian, serta akurasi penyusunan Litmas harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Administrasi pembimbingan secara umum sudah berjalan, namun masih perlu peningkatan dalam hal kerapian, ketelitian, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Ini menjadi perhatian bersama untuk terus dibenahi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam keterangannya menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. “Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, kualitas Litmas dan tertib administrasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Ricky.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Bapas, mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap seluruh pegawai Bapas Kelas II Ambon menjadikan hasil evaluasi ini sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kinerja. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas,” tambahnya.
Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi yang telah disampaikan oleh tim Kanwil. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan administrasi pembimbingan demi meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, terbangun komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Bapas Kelas II Ambon untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas kinerja Pembimbing Kemasyarakatan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan dan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan