Ambon, Salawaku— Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menghadiri Rapat Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (13/01/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, serta diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku serta para pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pemasyarakatan dengan rencana aksi yang terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi di tahun 2026. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, kolaborasi lintas satuan kerja, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Target kinerja bukan sekadar angka, tetapi cerminan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembinaan yang optimal kepada warga binaan. Perencanaan yang baik hari ini akan menentukan kualitas kinerja kita di masa depan,” tegas Ricky Biantoro.
Ricky juga mengingatkan seluruh jajaran UPT agar program aksi yang disusun mampu menjawab tantangan organisasi, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendukung pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Piru Hery Kusbandono menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh kebijakan dan program strategis yang telah ditetapkan oleh Kanwil.
“Kami di Lapas Piru berkomitmen untuk melaksanakan seluruh target kinerja dan program aksi Tahun 2026 secara optimal, dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan pemasyarakatan yang profesional,” ujar Hery Kusbandono.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menekankan pentingnya dukungan administrasi dan tata kelola yang tertib dalam mendukung pencapaian target kinerja.
“Administrasi yang tertib, perencanaan anggaran yang tepat, serta pengelolaan sumber daya yang efektif menjadi fondasi utama agar seluruh program aksi tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana,” jelas Sarwono.
Kegiatan penyusunan target kinerja ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan program aksi yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi pedoman bagi seluruh UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan di tahun 2026.






