Dobo, Salawaku– Dalam memperkuat keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, terus mengadakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan dan tahanan serta Pegawai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, melaksanakan kegiatan sidak pada kamar hunian elang I. Sidak yang dilakukan oleh petugas pengamanan bersama CPNS ini, berhasil menemukan barang-barang terlarang, seperti; Gunting, alat perangkat jemala, dan perangkat cas handphone.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi warga binaan, tahanan serta melibatkan pegawai. Dari total 13 orang narapidana, 2 orang tahanan, dan 3 orang pegawai serta 2 orang CPNS, dinyatakan NEGATIF. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kasubsi Kamtib bersama regu pengamanan.
Laitupa dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pihaknya dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, terus melakukan upaya preventif sehingga dapat meningkatkan keamanan dalam Lapas. Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi indikasi peredaran barang terlarang, yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara terjadwal dan insidentil. Selain itu, kedepannya kami akan melibatkan pihak terkait dalam membantu kegiatan sidak dan pelaksanaan tes urine,” ungkap Laitupa.
Diakhir kesempatan Kasubsi Kamtib menginstruksikan bagi jajarannya agar terus memperkuat pengawasan dan pengontrolan, serta memeriksa keluar dan masuknya, barang dan orang, secara teliti. Hal ini akan meminimalisir barang berbahaya yang masuk dan keluar Lapas, sehingga mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.







