Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja

- Editorial Team

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, SALAWAKU– Masyarakat adat negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan unjuk rasa di Pengadilan Megeri Ambon, Maluku, Senin (4/11/2024).

Mereka meminta agar Raja negeri Rohomoni, Daud Sangadji yang saat ini terdakwa atas perkara lingkungan hidup dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Ketua Aliansi Perempuan Negeri Rohomoni, Nurma Sangadji meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Raja adat negeri Rohomoni, Daud Sangadji dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Kami juga berharap agar ada solusi dari Pengadilan negeri Ambon agar dibebaskan Raja adat negeri Rohomoni, Daud Sangadji”, ujar Nurma.

Sementara, Ketua Saniri adat negeri Rohomoni, Abdul Halim Tuhuteru menilai proses kriminalisasi dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Raja Negeri Rohmoni cacat prosedur karena, pihak Ditreskrimsus tidak melihat dari dasar hukum lainnya.

“Karena saya punya dugaan kuat terhadap penetapan tersangka Raja Rohomoni ini cacat prosudural. Karena penyidik Kepolisian Ditreskrimsus Polda Maluku tidak mempertimbangkan kaidah – kaidah norma hukum yang lain” katanya.

Karena, menurut dia, proses galian C yang dilakukan oleh raja bukan merupakan proses pertambangan melainkan proses normalisasi karena terjadi bencana alam.

“Karena dari hasil fakta-fakta sidang tidak ada kerugian negara maupun kerugian apapun dalam proses tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu
DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku
Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli
Keluarga Sabban Ambil Alih Lahan 301 Meter Di Samping Makam Anak Cucu
Polresta Ambon Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres MBD Luncurkan Pamapta Polres Untuk Layani Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:14 WIT

BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIT

DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:35 WIT

Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli

Berita Terbaru

Daerah

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Minggu, 11 Jan 2026 - 07:33 WIT

Daerah

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:38 WIT

Daerah

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Sabtu, 10 Jan 2026 - 19:39 WIT

Daerah

Warga Binaan Lapas Tual Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak

Sabtu, 10 Jan 2026 - 18:36 WIT