Ambon, Salawaku, Kabupaten Maluku Tengah mengalami defisit anggaran sebesar Rp 111 Miliar. Angka ini naik dari sebelumnya yakni Rp 5 Miliar yang dipersentasikan Pj. Bupati sebelumnya, Muhamat Marasabessy.
Lonjakan defisit anggaran ini dipaparkan Penjabat Bupati (Pj) Bupati, Rakib Sahubawa pada Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023 di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Senin (25/9/2023).
Dikatakan, kondisi keuangan daerah ternyata tidak sedang dalam kondisi baik.
Fakta menegaskan, kondisi daerah sedang sakit karena mengalami defisit anggaran dengan nilai cukup fantastis.
Tercatat Rp 111 miliar daerah ini mengalami kolaps pengelolaan keuangan.
“Adanya defisit APBD tahun 2023 sebesar 111 miliar rupiah, sehingga kita melakukan refocusing anggaran pada OPD dengan strategi pengurangan anggaran penghapusan penggalian dan penundaan pembayaran kegiatan-kegiatan fisik di beberapa Dinas,” kata Sahubawa saat sidang Dewan siang tadi.
Untuk mengatasi hal tersebut, dirinya mengungkapkan sejumlah strategi.
Dimana, secara umum strategi yang dilakukan pemerintah daerah saat ini dengan pengurangan dan penghapusan pada beberapa kegiatan dinas.
Kebijakan itupun diminimalisir agar tidak mengganggu pokok pikiran DPRD.
“Dinas PU Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan sebesar 15 persen tanpa mengganggu pokok pikiran (pokir) DPRD,” sambung Sahubawa.
Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Di mana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan.
“Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” cetusnya.
Ketentuan tersebut akan menjadi dasar dilakukan perubahan APBD tahun 2023 adalah, pertama Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
“Terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah sesuai amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022. maka, kita harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada inspektorat sesuai mandatory standing sebesar 0,75 persen,” jelasnya.
Sahubawa menambahkan dengan mempertimbangkan potensi ekonomi nasional yang masih tinggi dan langkah-langkah antisipatif pemerintah serta prospek, pemulihan ekonomi nasional yang terus menguat, maka perekonomian Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2023 sebesar 5,65 persen.
“Dibandingkan target tahun 2022 yang sebesar 5,25 persen, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka, kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 17,46 persen lebih rendah dari target kita sebesar 18 persen. Sedangkan tingkat pengangguran tahun 2023 kita targetkan sebesar 6,58 persen,” urai penjabat bupati.
“Secara umum tantangan kita saat ini di Kabupaten Maluku tengah adalah upaya menurunkan tingkat kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi kemudahan investasi, penggunaan produk dalam negeri, penguatan birokrasi serta politik serta stabilitas politi keamanan dalam upaya penanganan inflasi,” pungkasnya (Source: Tribun)