Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Pemerintahan · 21 Okt 2022 10:26 WIT ·

*Akademisi Sarankan Mendagri Sikapi Kendala Pelayanan Publik di Pemprov Papua*


*Akademisi Sarankan Mendagri Sikapi Kendala Pelayanan Publik di Pemprov Papua* Perbesar

MBON, SALAWAKU – Tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terganggu lantaran Gubernur Lukas Enembe dalam beberapa waktu terakhir tinggal di rumahnya karena sakit dan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD. Akibatnya, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara maksimal.

Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, untuk bersikap.

“Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik,” katanya saat diwawancara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia pun sudah dua kali mangkir saat hendak diperiksa penyidik pada September lalu.

Pihak keluarga berdalih, Lukas Enembe akan tetap di rumah demi keamanan dan pertimbangan kesehatan. Bahkan, terdapat sekelompok massa pendukung Lukas, yang dilengkapi senjata tradisional dan kendaraan berat berjaga di sekitar rumahnya.

Ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua. Ini seperti keprihatinan yang diungkapkan Ondoafi Besar dari Tanah Tabi Yanto Eluay di Sentani Kabupaten Jayapura. Yanto Eluay mengatakan masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemprov Papua.

Meskipun mendorong Mendagri untuk bersikap, Heri meminta Tito Karnavian dan jajarannya tidak melewati batas kewenangannya. “Benar, tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya.”

Di sisi lain Heri, Alumnus Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua. Pangkalnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun,” tuturnya.

Heri juga mendorong kerjasama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini. “Serta Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda

24 September 2023 - 11:07 WIT

Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda

Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari

21 September 2023 - 22:28 WIT

Foto bersama Pj. Bupati Malteng Dr. Rakib Sahubawa dengan masyarakat, Kamis (21/9/2023). Foto: Humas Pemkab Malteng

Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah

18 September 2023 - 11:24 WIT

Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

17 September 2023 - 23:39 WIT

Resmi Dilantik, Sahubawa Mencanangkan 4 Program Prioritas Setahun Kedepan

13 September 2023 - 22:39 WIT

Resmi Dilantik, Sahubawa Canangkan 4 Program Prioritas Setahun Kedepan

Sosok Rakib Sahubawa, Anak Petani Yang Sukses Jadi Pj. Bupati Malteng

11 September 2023 - 13:10 WIT

TPA Putuskan Sahubawa Ganti Marasabessy Pimpin Malteng
Trending di Pemerintahan