AMBON, SALAWAKU- Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku bekerjasama dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon menggelar aksi kampanye peradilan bersih di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kampanye yang mengusung tema ” Peran Pemuda Maluku Dalam Menjaga Praktik Mafia Peradilan” itu digelar di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/10/2022)
Dalam kampanye tersebut, seluruh peserta yang hadir turut menandatangi petisi kampanye peradilan bersih.
Koordinator Penghubung KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina mengatakan, kegiatan seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan di Kota Ambon. Tapi pada 2016 lalu, KY Maluku juga pernah melakukan hal serupa.
Tujuannya sama yakni untuk mendorong pemuda Maluku sebagai generasi muda bangsa dalam menjaga hakikat dari peradilan itu sendiri.
“Jadi kita buat tepat di hari sumpah pemuda. Kita ingin mengajak kesadaran pemuda dan masyarakat pada umumnya untuk menjaga integritas peradilan,” kata Amirudin.
Menurut dia, pengawasan peradilan yang bersih itu tidak hanya menjadi tugas dan kewenangan dari aparat penegak hukum, tapi ini juga sebagai tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat.
“Karena hampir rata-rata kasus-kasus yang terjadi itu efek pengaruh dari sisi eksternal lembaga-lembaga penegak hukum. Makanya kami memandang penting ini harus menjadi pengawasan semua pihak,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC Permahi Ambon, Yunasril Lagaleb berharap dengan adanya kampanye ini dapat membangun sinegritas antara pemuda-pemudi Maluku dan Permahi dalam mendorong peradilan bersih.
“Semoga kita semua bisa menentukan eksistensi dari peradilan bersih yang adil,” tandasnya.