Peringati Sumpah Pemuda, Komisi Yudisial dan Permahi Kampanye Peradilan Bersih di Ambon dalam

- Kontributor

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, SALAWAKU- Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku bekerjasama dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon menggelar aksi kampanye peradilan bersih di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kampanye yang mengusung tema ” Peran Pemuda Maluku Dalam Menjaga Praktik Mafia Peradilan” itu digelar di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/10/2022)

Dalam kampanye tersebut, seluruh peserta yang hadir turut menandatangi petisi kampanye peradilan bersih.

Koordinator Penghubung KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina mengatakan, kegiatan seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan di Kota Ambon. Tapi pada 2016 lalu, KY Maluku juga pernah melakukan hal serupa.

Tujuannya sama yakni untuk mendorong pemuda Maluku sebagai generasi muda bangsa dalam menjaga hakikat dari peradilan itu sendiri.

“Jadi kita buat tepat di hari sumpah pemuda. Kita ingin mengajak kesadaran pemuda dan masyarakat pada umumnya untuk menjaga integritas peradilan,” kata Amirudin.

Menurut dia, pengawasan peradilan yang bersih itu tidak hanya menjadi tugas dan kewenangan dari aparat penegak hukum, tapi ini juga sebagai tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat.

“Karena hampir rata-rata kasus-kasus yang terjadi itu efek pengaruh dari sisi eksternal lembaga-lembaga penegak hukum. Makanya kami memandang penting ini harus menjadi pengawasan semua pihak,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Permahi Ambon, Yunasril Lagaleb berharap dengan adanya kampanye ini dapat membangun sinegritas antara pemuda-pemudi Maluku dan Permahi dalam mendorong peradilan bersih.

“Semoga kita semua bisa menentukan eksistensi dari peradilan bersih yang adil,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming
Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude
Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth
4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIT

Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:04 WIT

Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIT

Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:12 WIT

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:48 WIT

Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:53 WIT

Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:36 WIT

Anggota DPR RI Gandeng Yayasan Asa Muda Indonesia Gelar Sosialisai 4 Pilar Buat Mahasiswa

Berita Terbaru

Budaya

Matasiri Menyambut Upu Latu Nusa Barakate Yang Baru

Kamis, 6 Feb 2025 - 04:09 WIT

Pemerintahan

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Selasa, 4 Feb 2025 - 11:45 WIT