MCW Bakal Gugat PT BPT & Pemprov Maluku ke PN Ambon Soal Pasar Mardika

AMBON, SALAWAKU– Moluccas Corruption Watch (MCW) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan mendaftarkan gugatan dengan menggugat pihak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Langkah itu diambil oleh MCW dikarenakan ada yang tidak beres dengan MoU antara PT BPT dan Pemprov Maluku dalam hal pengelolaan ruko Mardika.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menggugat pihak PT BPT dan Pemprov Maluku ke PN Ambon dalam waktu dekat,” kata Direktur MCW Maluku, Hamid Fakaubun usai diskusi publik dengan tema “Pengaruh oligarki terhadap intervensi pasar mardika, bagaimana nasib pedagang kecil, di Ambon, Jumat (30/9/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *