Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Hukum · 5 Agu 2023 17:00 WIT ·

Masalah Tenaga Ahli, PT Mutu Mestinya Digugurkan di Proyek Jalan Leksula


Masalah Tenaga Ahli,  PT Mutu Mestinya Digugurkan di Proyek Jalan Leksula Perbesar

SALAWAKU,BURU- Proyek jalan Jalan Namrole-Leksula, di Pulau Buru, Provinsi Maluku memang saat ini sedang dalam proses pekerjaan.

Sekedar tahu, proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku itu di Pulau Buru itu, terbagi atas dua paket, yakni Leksula I dan Leksula II.

Proyek pertama namanya Jalan Namrole-Leksula I dengan nilai Rp 133.354.368.000, dan  kedua paket Jalan Namrole-Leksula II dengan nilai Rp 138.014.344.000.

Paket Namrole-Leksula I dimenangkan oleh PT Mutu Utama Konstruksi, sedangkan paket II-nya awalnya dimenangkan PT Brahmakerta Adiwira.

Waktu itu, meski ada dua perusahaan berbeda yang menang, namun dari informasi yang diperoleh kedua pemenang proyek tersebut, semua satu bendera saja.

Hal ini pun sempat dipersoalkan. Al-hasil setelah dievaluasi oleh pihak Kementrian PUPR, paket Leksula II yang sebelumnya dimenangkan PT Brahmakerta Adiwira akhirnya dibatalkan.

Proses tender ulang pun dilakukan terhadap kedua paket tersebut. PT Mutu Utama Konstruksi akhirnya keluar sebagai pemenang paket Proyek Jalan Leksula I sedangkan Leksula II dimenangkan PT Cakrawala Multi Perkasa.

Menurut salah satu sumber yang enggan namanya disebut mengatakan, PT Mutu Utama Konstruksi, mestinya harus digugurkan bersama PT Brahmakerta Adiwira saat evaluasi di kementrian terkait.

Dikatakannya, PT Brahmakerta Adiwira dan PT  Mutu Utama Konstruksi, yang dikehahui merupakan dua perusahan berbeda namun satu bendera itu bermasalah dalam hal tenaga ahlinya.

“Mereka (PT Brahmakerta Adiwira dan PT  Mutu Utama Konstruksi) waktu itu berhasil memenangkan tender awal karena mengaku kalau tenaga ahli yang mereka punya telah memiliki pengalaman menangani proyek-proyek besar,”jelasnya.

Namun setelah dievaluasi oleh pihak kementrian, ungkap sumber ini, tenaga ahli yang dipakai diduga tidak memiliki pengalaman menangani proyek besar.

“Makanya gara-gara itu PT Brahmakerta Adiwira digugurkan sebagai pemenang tender leksula dua dan dibuat tender ulang. Mestinya ini juga berlaku bagi PT Mutu Utama Konstruksi, karena tenaga ahlinya kan diduga tak memenuhi kualifikasi,”ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sangat aneh apabila saat ini PT Mutu Utama Konstruksi, tak dipermasalahkan dengan masalah tenaga ahlinya.

“Kalau tidak salah hasil evaluasi itu sudah keluar Juli 2023 kemarin. Tapi mengapa tidak dipermasalahkan, dan seakan-akan semua berjalan sesuai aturan, padahal kalau mau dilihat jika PT Brahmakerta Adiwira digugurkan maka PT Mutu juga jangan diloloskan,”terangnya.

Olehnya itu, tambah sumber itu, pihaknya meminta agar kementrian terkait dapat meninjau kembali pemenang tender Leksula I dalam hal ini PT Mutu.

“Walaupun sekarang sudah dalam proses kerja, tapi kan kementrian terkait punya hak untuk lihat kembali semua aturan. Apakah menang tender itu telah sesuai mekanisme atau tidak,”tegasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Mafia BBM, HMI Desak Cabut Ijin SPBU Tulehu

2 Juli 2023 - 17:28 WIT

“Viral” Bos SPBU Tulehu Diduga Timbun Ratusan Liter BBM Gunakan Jerigen

2 Juli 2023 - 17:14 WIT

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

30 Juni 2023 - 14:41 WIT

Polda Maluku Ungkap Tiga Pelaku TTPO Bawah Umur di Ambon

23 Juni 2023 - 22:51 WIT

Johand Wartimury Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Ke Jaksa

23 Juni 2023 - 13:41 WIT

Merasa terdiskriminasi kuasa hukum Marwan tersangka PETI lapor Propam Polda Maluku

22 Desember 2022 - 14:02 WIT

Trending di Hukum