Ketua DPRD Maluku Dipolisikan

- Editorial Team

Selasa, 20 September 2022 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi, Selasa (20/9/2022). Foto: Istimewa

i

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi, Selasa (20/9/2022). Foto: Istimewa

Ambon, SALAWAKU – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi akibat diduga tidak membayar hutang ratusan juta rupiah yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury.

Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia menyebutkan, uang yang dipinjamkan kliennya kepada Lucky Wattimury senilai Rp. 275 juta dua tahun lalu. Adapun kasus Ketua DPRD Maluku ini tertuang dalam Laporan Polisi STTLP/430/IX/2022/ SPKT/ Polda Maluku.

“Kami melaporkan Ketua DPRD lantaran tidak membayar hutang klien kami. Kita lapor tentang Penipuan dan Penggelapan yang dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUH Pidana,” ucap Abdul Safri Tuakia kepada media ini, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, uang yang dipinjamkan Klienya kepada Lucky Wattimury itu berlangsung pada tahun 2020 silam yakni pada 2 januari tahun 2020 melakukan pinjaman sebesar Rp. 75 juta dan pinjaman berikutnya di tanggal 09 Januari 2020 sebesar Rp. 200 juta. Namun, hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Ketua DPRD Maluku itu.

“Ketua DPRD ini tidak ada etikat baik pasalnya sudah dua tahun belum juga membayar uang yang dipinjam dari klien kami padahal selalu ditagih,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPRD Maluku dilaporkan ke Polisi agar masalah hutang ini bisa diselesaikan.

“Klien kami mengambil langkah ini, agar masalah ini diselesaikan, karena memang Lucky selalu beralasan ketika ditagih,” pungkasnya.

Menurutnya, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku harus memberikan contoh dan teladan yang baik, harus amanah terhadap janji dan hutang, tidak boleh merugikan orang lain dan orang banyak apalagi merugikan dan menyengsarakan warga.

“Akan menjadi Preseden buruk apabila pejabat negara dalam hal ini ketua DPRD melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Tuakia

Tuakia berharap Lucky Wattimury yang notabennya adalah pejabat negara harus bertangung jawab dengan perbuatan yang dia perbuat.

“Harapannya dengan pelaporan ini saudara Lucky Watimury sebagai wakil rakyat harus mau membayar hutang lunas yang telah beliau lakukan kepada klien kami,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu
DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku
Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli
Keluarga Sabban Ambil Alih Lahan 301 Meter Di Samping Makam Anak Cucu
Polresta Ambon Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres MBD Luncurkan Pamapta Polres Untuk Layani Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:14 WIT

BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIT

DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:35 WIT

Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli

Berita Terbaru

Daerah

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Minggu, 11 Jan 2026 - 07:33 WIT

Daerah

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:38 WIT

Daerah

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Sabtu, 10 Jan 2026 - 19:39 WIT