AMBON, SALAWAKU- Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilaksanakan di rumah pribadi Enembe di Koya Tengah, Jayapura.
Stefanus juga mengatakan, keluarga dan para pendukung Lukas mendukung penuh upaya KPK dan tim dokter independent dari Ikatan DOkter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di rumah kediamannya. Sebab, KPK dinilai telah menempuh upaya persuasive sehingga situasi pun menjadi kondusif.
Perkembangan ini membuat warga Jayapura gembira. Mereka mengapresi kesediaan Lukas itu. Salah satunya adalah Jordan Yapo warga Kampung Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura. Jordan menyebut keterbukaan sikap Lukas tersebut merupakan sebuah langkah maju yang patut diapresiasi.