Menu

Mode Gelap
Didampingi Danlantamal, Penjabat Bupati SBB Resmikan Balai Seni Budaya Negeri Hatusua Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri, Ini Hasil Pemenangnya Korupsi Command Center Pemkot Ambon Adriaansz Cs Ditahan Dicatut Namanya, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Ramai-Ramai Tolak Upaya Pemakzulan Azis Tunny Kunjungi PLTMG Tanjung Uncang Batam, Deputi KSP Fasilitasi Permasalahan Lahan

Hukum · 3 Okt 2023 16:29 WIT ·

Dugaan Korupsi Poltek Ambon Bertambah Lagi


Dugaan Korupsi Poltek Ambon Bertambah Lagi Perbesar

Dugaan Korupsi Poltek Ambon Bertambah Lagi

Ternyata kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon bukan hanya yang sudah dilaporkan oleh beberapa pihak terkait di internal kampus. Setidaknya ada tiga kasus lain yang siap jadi “PR” Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, kasus-kasus apa saja?

Antara lain, kasus dugaan korupsi beasiswa mahasiswa tidak mampu tahun 2020-2021, senilai Rp 1 miliar lebih dari Kemenkeu RI. Kemudian dana PNBP tahun 2022 dan dana hibah IDB Poltek Ambon 2019 senilai Rp 39 miliar.

Terkait kasus beasiswa, ditengarai hal ini terjadi akibat permainan oknum pimpinan Poltek sendiri yang diduga kongkalikong dengan anak buahnya. Akibatnya tentu saja miris bagi para mahasiswa yang kurang mampu.

Sedangkan kasus dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 bermasalah karena sejumlah dosen pembimbing dibayar tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenkeu RI. Termasuk uang makan minum para dosen.

Karena itu, ujar salah satu sumber internal Poltek jaksa harus kejar hal ini. Supaya tidak terjadi pungutan untuk ujian dan seminar mahasiswa politeknik lagi.

“Korupsinya dimana? ya dong sunat uang-uang itu. Uang seminar dan ujian akhir, yang harusnya dikasihkan untuk pembimbing dan penguji,” tandas sumber Kabar Timur Minggu (1/10/2023).

Pihak-pihak tersebut tidak diberi honor sesuai ketetapan Kemenkeu sesuai aturan. “Untuk penguji III 29 ribu, penguji II 30 ribu. Begitu lagi pembimbing I 32 ribu dan pembimbing II hanya 31 ribu,” jelas sumber.

Padahal sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan), pembimbing I dialokasikan Rp 90 ribu, pembimbing II Rp 80 ribu. Sedangkan ketua ujian harusnya Rp 60 ribu, tapi ternyata diberikan Rp 18 ribu.

Kasus ketiga, lanjut sumber, pengadaan mesin produksi untuk jurusan otomotif yang senilai Rp 39 miliar itu. Akhirnya mubazir lantaran tak digunakan.

Ironisnya, para dosen yang diduga kroni-kroni direktur Poltek itu sudah diberikan pelatihan ke mancanegara, tepatnya Kanada. Tapi sekembalinya ke ke Poltek, mereka tak mampu mengoperasikan semua mesin itu.

“Yang dari Kanada 3 orang, sementara yang lain pelatihan di Indonesia. Tapi sama semua. Dugaanya dong pigi hanya untuk jalan-jalan, iyo toh” ujar sumber internal Poltek Ambon itu.

Alhasil sebut sumber karena tak pernah dioperasikan, minimal dipanaskan, semua mesin tersebut mangkrak. Bahkan banyak yang sudah dicuri untuk dijual jadi besi tua.

“Jadi memang seng salah kalau publik bilang Politeknik Negeri Ambon itu sarang korupsi, iyo toh? ” ujar sumber. (Source: KabarTimur)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Ketua IKAMI-SULSEL Ajak Mahasiswa Berlaku Cerdas & Mahal di Pemilu

6 Desember 2023 - 10:50 WIT

Korupsi Command Center Pemkot Ambon Adriaansz Cs Ditahan

1 Desember 2023 - 15:22 WIT

Masalah Tenaga Ahli, PT Mutu Mestinya Digugurkan di Proyek Jalan Leksula

5 Agustus 2023 - 17:00 WIT

Mafia BBM, HMI Desak Cabut Ijin SPBU Tulehu

2 Juli 2023 - 17:28 WIT

“Viral” Bos SPBU Tulehu Diduga Timbun Ratusan Liter BBM Gunakan Jerigen

2 Juli 2023 - 17:14 WIT

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

30 Juni 2023 - 14:41 WIT

Trending di Hukum