4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

- Kontributor

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku, Di tengah sorotan publik terkait kinerjanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi terkait dana Covid-19.

Mereka yang dipanggil ialah Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia dan Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anthon Lailossa

Kempatnya mulai diperiksa oleh penyidik di kantor Adhyaksa Jalan Sultan Hairun itu sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ardy menjelaskan, pemeriksaan terhadap 4 pejabat itu guna menggali bukti dalam kasus tersebut.

“Benar tadi ada pemeriksaan terhadap 4 pejabat Pemprov. Mereka yang memenuhi panggilan permintaan keterangan yaitu : Kadis Koperasi dan UKM, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda,” kata Ardy.

Pemeriksaan dimulai dari jam 10 pagi sampai jam 16.00 sore tadi. Selain itu kata mantan Kacabjari Saparua itu, tak hanya 4 pejabat tersebut, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak lainya di besok hari, Rabu (10/7).

“Tak hanya 4 orang tadi, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan besok. Untuk jumlahnya belum diketahui. Jika sudah ada informasi akan diberitahu, “ Tambahnya

Sebelumnya Mereka yang telah dipanggil dan diambil keterangannya, yakni Kepala Dinas Infokom, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk diketahui, Di tahun 2020 anggaran covid Pemprov Maluku sekitar Rp100 miliar. Sedangkan untuk tahun 2021 diduga berkisar Rp. 70 miliar. Ratusan miliar dana Covid untuk dua tahun ini diduga diselewengkan sehingga dilaporkan masyarakat ke pihak Kejati Maluku.
Kasus tersebut kini berstatus penyelidikan. (Source : AE)

Berita Terkait

Datangi Polresta Ambon, Warga Tial Minta Tetapkan Tersangka Dari Tulehu
Bukti Kuat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Tulehu-Tial
Polisi Periksa Puluhan Saksi Bentrok Antar Pemuda di Tial-Tulehu
Bentrok, Ka.Kanwil Ajak Warga Rumaloat, Masihulan, dan Sawai Jaga Keharmonisan
Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:48 WIT

Datangi Polresta Ambon, Warga Tial Minta Tetapkan Tersangka Dari Tulehu

Sabtu, 26 April 2025 - 22:08 WIT

Bukti Kuat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Tulehu-Tial

Sabtu, 5 April 2025 - 21:10 WIT

Polisi Periksa Puluhan Saksi Bentrok Antar Pemuda di Tial-Tulehu

Kamis, 3 April 2025 - 19:45 WIT

Bentrok, Ka.Kanwil Ajak Warga Rumaloat, Masihulan, dan Sawai Jaga Keharmonisan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:52 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Daerah

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT