4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

- Kontributor

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku, Di tengah sorotan publik terkait kinerjanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi terkait dana Covid-19.

Mereka yang dipanggil ialah Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia dan Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anthon Lailossa

Kempatnya mulai diperiksa oleh penyidik di kantor Adhyaksa Jalan Sultan Hairun itu sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ardy menjelaskan, pemeriksaan terhadap 4 pejabat itu guna menggali bukti dalam kasus tersebut.

“Benar tadi ada pemeriksaan terhadap 4 pejabat Pemprov. Mereka yang memenuhi panggilan permintaan keterangan yaitu : Kadis Koperasi dan UKM, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda,” kata Ardy.

Pemeriksaan dimulai dari jam 10 pagi sampai jam 16.00 sore tadi. Selain itu kata mantan Kacabjari Saparua itu, tak hanya 4 pejabat tersebut, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak lainya di besok hari, Rabu (10/7).

“Tak hanya 4 orang tadi, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan besok. Untuk jumlahnya belum diketahui. Jika sudah ada informasi akan diberitahu, “ Tambahnya

Sebelumnya Mereka yang telah dipanggil dan diambil keterangannya, yakni Kepala Dinas Infokom, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk diketahui, Di tahun 2020 anggaran covid Pemprov Maluku sekitar Rp100 miliar. Sedangkan untuk tahun 2021 diduga berkisar Rp. 70 miliar. Ratusan miliar dana Covid untuk dua tahun ini diduga diselewengkan sehingga dilaporkan masyarakat ke pihak Kejati Maluku.
Kasus tersebut kini berstatus penyelidikan. (Source : AE)

Berita Terkait

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming
Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude
Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth
Anggota DPR RI Gandeng Yayasan Asa Muda Indonesia Gelar Sosialisai 4 Pilar Buat Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:52 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIT

Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:04 WIT

Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIT

Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:12 WIT

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:48 WIT

Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:53 WIT

Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT